RADARMEDAN.COM, Asahan - Dua warga Desa Terusan Tengah Kecamatan Tinggi Raja Kabupaten Asahan , ditangkap Polsek Bandar Pulau karena terlibat transaksi narkotika jenis sabu .
Kedua tersangka yang ditangkap adalah SD alias Supria (28) warga Dusun VII Ladang Bara dan AS alias Alan(19) warga Dusun VII Ladang Bara Desa Terusan Tengah Kecamatan Tinggi Raja Kabupaten Asahan, Senin ( 05/10/2020).
Kapolsek Bandar Pulau Iptu Ali Yunus Siregar mengatakan kedua tersangka ditangkap saat akan bertransaksi narkotika jenis sabu.
" Kedua tersangka kita amankan saat ingin melakukan transaksi narkotika jenis sabu, saat melintas di jalan perkebunan karet Dusun V Desa Aek Nagali Kecamatan Bandar Pulau ," ungkap Kapolsek
Kapolsek Iptu Ali Yunus Siregar menjelaskan kronologis kejadiannya pada hari Minggu tanggal 04 Oktober 2020 sekira pukul 15.00 wib, mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwa dilokasi Jalan perkebunan karet Dusun V Desa Aek Nagali Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu atas informasi tersebut.
"Sekira Pkl 22.30 WIB di Jalan perkebunan karet Dsn V Desa Aek Nagali melintas satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 6005 VBM kemudian dilakukan penyetopan oleh anggota tim tekab Polsek Bandar Pulau dan pada saat bersamaan pelaku menjatuhkan bungkusan plastik klip ke tanah kemudian anggota melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pelaku dan benar ditemukan 3 ( tiga ) buah plastik klip besar yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu, setelah di interogasi di Tkp sabu tersebut diperoleh dari " WAK BOM " dengan harga Rp 2.450.000 ( Dua Juta Empat Ratus Lima Puluh Ribu )," jelas Kapolsek Bandar Pulau Iptu Ali Yunus Siregar
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 3 (tiga) buah plastik klip besar berisikan butiran kristal diduga Narkotika Jenis Shabu, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 6005 VBM dan 2 (dua) buah handphone dengan perincian, handphone merek samsung warna putih, handphone merek nokia 1208 warna hitam orange.
Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti diamankan , dibawa ke Polsek Bandar Pulau untuk proses penyidikan. ( Hs )/PE
TAG : asahan,sumut