Keterangan Gambar : Bupati Asahan H.Surya saat menggelar rapat terkait dua ASN yang ditemukan pingsan di dalam mobil keadaan setengah bugil
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Bupati Asahan H.Surya Bsc mengintruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Asahan Sofyan untuk mencopot kedua orang ASN di Dinas Pendidikan yang ditemukan pingsan didalam mobil dalam keadaan setengah bugil yang terjadi beberapa hari lalu .
Hal itu disampaikan Bupati Asahan saat menggelar rapat dengan seluruh Pejabat Struktural dijajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Senin ( 08/06/2020).
"Pada hari ini Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan tercoreng dengan ulah oknum di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang telah berbuat asusila, padahal sebagai seorang ASN, apalagi di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan seyogyanya dapat menjadi suri tauladan bagi masyarakat, bukannya berbuat hal seperti itu," ungkap Bupati Asahan.
Selanjutnya Bupati Asahan menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk mencopot ke dua oknum tersebut dari jabatannya.
“Saya instruksikan kepada saudara Kepala Dinas Pendidikan untuk mencopot ke dua ASN tersebut dari Jabatannya dan ini peringatan untuk Pemangku jabatan di Dinas Pendidikan dan seluruh Pejabat di Pemerintah Kabupaten Asahan agar kejadian seperti ini tidak terulang Kembali, ” tegas H. Surya.
Di kesempatan ini juga Bupati Asahan berharap kepada seluruh ASN di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan untuk dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pencegahan wabah Covid-19, sehingga penyebaran wabah virus tersebut dapat kita putus penyebarannya di Kabupaten Asahan.
Sementara itu dikesempatan yang sama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Sofyan memastikan akan mencopot Jabatan ke dua ASN tersebut dari jabatannya.
“ Saya memastikan jabatan ke dua ASN yang telah mencoreng Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan tersebut dicopot, " jelas Sofyan.
Sofyan Juga menyampaikan kemungkinan sanksi lain yang diberikan terhadap ke dua ASN tersebut, namun ini kita serahkan sepenuhnya kepada Inspektorat Kabupaten Asahan untuk melakukan penyelidikan terhadap ke dua ASN dimaksud. ( Hs/PR )
TAG : asahan,daerah