RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Ikut sebagai peserta Pilkada Labuhanbatu Desember 2020 dari jalur usungan partai politik, dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengundurkan diri sebagai abdi negara.
Informasikan yang diperoleh, kedua ASN tersebut yakni Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Faisal Amri Siregar, dipinang sebagai bakal calon wakil oleh Bupati Labuhanbatu definitif, Andi Suhaimi Dalimunthe
Selanjutnya, Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Idlinsah Harahap yang dipinang sebagai bakal wakil bupati oleh Tigor Panusunan Siregar yang pernah menjadi Bupati Labuhanbatu periode 2010-2015 silam.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Labuhanbatu, Zainuddin Siregar saat dimintai tanggapan, Selasa (21/7) membenarkan hal itu. Menurutnya, atas nama Idlinsah Harahap sudah memasukkan surat usulan pensiun dari ASN dan sedang diproses.
Sedangkan ASN atas nama Faisal Amri Siregar kemarin baru saja digantikan posisinya sebagai Plt DPMPPTSP. Sesuai prosedur, maka surat pengunduran diri akan berjalan dengan seiring waktu.
“Tahapannya, setelah tidak ada jabatan barulah diproses pengunduran dirinya dari ASN. Karena baru kemarin tidak lagi menjabat” terang Zainuddin Siregar.
Terpisah, Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi menjelaskan, setiap ASN yang ikut sebagai kontestan Pilkada, ketika mendaftarkan diri harus menyampaikan usulan pensiun kepada instansi yang berwenang.
Nantinya, surat keputusan yang menyatakan bahwa bersangkutan telah pensiun sebagai ASN, harus telah diterima pihaknya saat tahapan penetapan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati. (BS/PR)
TAG : pilkada