
RADARMEDAN.COM - DPD PKB Pujakesuma Kota Medan mengecam tindakan sewenang wenang dari salah satu Ormas keagamaan terhadap penghentian kegiatan kebudayaan Jaran Kepang yang terjadi di Kec. Medan Sunggal, Jumat lalu.
Demikian dikatakan oleh Drs, Agus Sumarno (Ketua Harian DPD PKB Pujakesuma Kota Medan) didampingi Bendahara DPD Budi Susanto, SH dan jajaran pengurus kepada Radar Medan, 10/4/2021 pagi.
"Jaran kepang adalah bentuk Kebudayaan Jawa yang telah lama turun temurun ada di Indonesia, maka dengan itu kami akan melakukan Upaya Hukum atas tindakan tersebut. Kami tidak akan membiarkan ada pihak" di Negeri ini menggunakan cara" barbar dan main hakim sendiri apalagi mengatasnamakan Agama, Negara kita Negara Hukum maka akan kami serahkan kejadian ini ke Aparat Penegak Hukum", kata Agus yang biasa dipanggil pakde SAS.
Pada kesempatan ini juga Agus Sumarno berharap kejadian ini tidak terjadi lagi dan aparat penegak hukum berani bersikap tegas dan memproses hukum bagi mereka yang melakukan tindakan main hakim sendiri.

DPW PKB Pujakesuma Prov. Sumatera Utara didampingi DPD PKB Pujakesuma Kota Medan dan Deli Serdang ikut mendampingi para pegiat budaya Jaran Kepang yang menjadi korban persekusi membuat pengaduan ke Polrestabes Kota Medan.
Ikut didalam rombongan Ketua DPW Eko Sofianto, SE didampingi Sekretaris DPW M. Rony, Ketua Harian DPP Pujakesuma Prof. Sri dan jajaran Pengurus DPD Medan dan Deli Serdang. (SP)/PE
TAG : budaya,seni--budaya,komunitas