Disorot KPK, Bantuan Uang Saku Rp 1 Juta Jemaah Haji Sumut Batal Cair Tahun Ini

Oleh : Radar Medan | 23 Apr 2026, 10:14:24 WIB | 👁 438 Lihat
Umum
Disorot KPK, Bantuan Uang Saku Rp 1 Juta Jemaah Haji Sumut Batal Cair Tahun Ini

Keterangan Gambar : Pelepasan Kloter 2 asal Langkat, Rabu 22/4/2026. (HM)


RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution akhirnya buka suara terkait batalnya penyaluran bantuan uang saku tambahan sebesar Rp 1 juta untuk tiap jemaah haji asal Sumut pada musim haji 2026. Ia menyebut penundaan pencairan ini terjadi setelah adanya masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

?Bobby menjelaskan, anggaran tersebut sejatinya sudah disiapkan secara matang oleh Pemprov Sumut. Rencananya, dana itu dibagikan penuh kepada seluruh tamu Allah asal Sumut yang berangkat tahun ini.

?"Kami sebenarnya ingin memberikan tambahan uang saku yang sudah dianggarkan. Kalau dirupiahkan sekitar Rp 1 juta per jemaah," kata Bobby saat melepas keberangkatan Kloter 2 asal Kabupaten Langkat di Asrama Haji Medan, Rabu (22/4/2026) malam.

?Namun, niat baik itu terpaksa ditunda. Bobby membeberkan, KPK menyarankan agar Pemprov Sumut meninjau ulang dan merevisi nomenklatur anggaran tersebut.

?Pasalnya, format rancangan bantuan dari Pemprov dinilai secara substansi terlalu mirip dengan komponen living cost (biaya hidup) yang sudah ditanggung dan diberikan oleh pihak Kementerian Haji dan Umrah.

?"Penganggarannya hampir sama dengan living cost dari Kementerian Haji, menunya mirip. Jadi kami disarankan oleh KPK untuk direvisi sedikit," paparnya.

?Akibat kendala administrasi tersebut, Pemprov Sumut mengambil keputusan tegas untuk menunda pencairan bantuan pada musim haji tahun ini guna mematuhi aturan. Di hadapan para jemaah, Bobby pun menyampaikan permohonan maaf secara langsung.

?"Jadi mohon maaf kalau tahun ini belum bisa kami berikan. Insyaallah tahun depan," ucap Bobby.

?Meski bantuan materi tertunda, Bobby berharap niat baik Pemprov Sumut tetap bernilai ibadah. Ia mendoakan agar rencana tersebut diganti oleh Allah SWT dengan kelancaran ibadah dan kesehatan bagi seluruh jemaah selama di Tanah Suci.

?"Walaupun belum diterima tahun ini, semoga digantikan oleh Allah SWT menjadi kelancaran ibadah, sehat walafiat hingga kembali ke Sumatera Utara nanti menjadi haji yang mabrur," tuturnya.

?Acara pelepasan Kloter 2 itu sendiri berlangsung khidmat dan penuh haru. Turut hadir dalam kesempatan tersebut rombongan Komisi VIII DPR RI, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sumut Zulkifli Sitorus, serta Bupati Langkat Syah Afandin yang ikut melepas warganya.(HM)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas