RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Sebuah truk Colt Diesel bernopol BK 8626 YG, diduga terlibat penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubdisi jenis Bio Solar, yang diamankan di Mapolsek Bilah Hilir, kini sudah dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu.
Kapolsek Bilah Hilir Iptu Krisnat Indratno saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu (27/10/2019) belum bersedia memberikan komentarnya.
Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Ipda Sahat Lumban Gaol saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, katanya truk yang dikemudikan Arjun Silaban dan kernetnya Ferdi Situmorang itu sudah dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu.
Lebih lanjut dikatakan, truk yang diduga milik oknum CPM berpangkat Serka asal Cikampak, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) tersebut dibawa sejumlah warga yang mengaku LSM dan para aktivis pemerhati minyak dan gas bumi, pada Minggu (26/10/2019) pukul 03.WIB dini hari.
"Lebih kurang 20 orang datang dengan membawa mobil Cold Diesel BK 8626 YG yang bermuatan 186 jerigen berisi minyak Solar. Kapasitas 30 liter per jerigennya" terang Kanit Reskrim, Ipda Sahat Lumban Gaol.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat saat dimintai keterangan belum bersedia memberikan penjelasan lebih lengkap tentang hal itu, "kita cek ya. Masih pengembangan," jawabnya singkat
Informasi yang berhasil dihimpun, truk bermuatan ribuan liter diduga Bio Solar yang akan dialokasikan ke Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir itu awalnya dihadang sejumlah warga di jalan Lintas Provinsi tepat di Simpang Cisadane, yang datang dari arah Rantauprapat. Kemudian oleh warga, digiring ke Mapolsek Bilah hilir.
(Pengirim berita: Berman Sinaga)PE/red
TAG : asahan,daerah