Digerebek Saat Konsumsi Narkoba, Tiga Warga Ditangkap Polsek Perdagangan
Oleh : Radar Medan | 06 Okt 2025, 10:01:40 WIB | 👁 1028 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Polres Simalungun melalui Polsek Perdagangan menangkap tiga tersangka yang tengah menggelar pesta sabu di sebuah rumah di Bandar Masilam. Rabu, 1 Oktober 2025 (Ist)
RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Polres Simalungun melalui Polsek Perdagangan menangkap tiga tersangka yang tengah menggelar pesta sabu di sebuah rumah di Bandar Masilam. Penangkapan ini terjadi pada Rabu, 1 Oktober 2025 sekitar pukul 10.00 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah milik S. di Huta III Bandar Sakti Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.
Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait mengatakan, laporan masuk sejak pukul 07.00 WIB. Warga melaporkan rumah tersebut sering menjadi tempat berkumpul sejumlah orang yang diduga melakukan transaksi dan mengonsumsi narkoba.
“Kami langsung bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ujarnya pada Minggu, 5 Oktober 2025.
Petugas kemudian melakukan penggerebekan mendadak dan mendapati tiga laki-laki tengah mengonsumsi sabu dengan alat bong. Ketiganya langsung diamankan beserta barang bukti. Tersangka yang ditangkap adalah S (52), warga Huta VIII Bandar Sakti, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun; SS (35), warga Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara; serta I.A(28), warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.
Dari penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip sabu di dekat S dan beberapa paket sabu lainnya yang disembunyikan di bawah kasur rumah tersebut. Total barang bukti mencapai 8,12 gram bruto sabu. Selain itu, petugas juga menyita bong dari botol kaca, delapan paket sabu berbagai ukuran, dua timbangan elektronik, sekop dari pipet plastik, kaca pirex, uang tunai Rp130 ribu, serta dua unit ponsel.
Dalam pemeriksaan awal, S mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang bernama Supantek, warga Bandar Matinggi. Polisi menyatakan pengembangan kasus terus dilakukan untuk membongkar jaringan di atasnya.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Target selanjutnya adalah Supantek yang disebutkan sebagai pemasok. Siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba akan kami gulung habis,” tegas AKP Henry.
Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Simalungun dan dijerat dengan Pasal 112 dan/atau Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga miliaran rupiah. “Penangkapan ini adalah pesan tegas bahwa tidak ada tempat bagi tersangka pesta sabu atau siapa pun yang terlibat narkoba di wilayah Simalungun. Kami mengajak masyarakat terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan Simalungun yang bersih dari narkoba,” pungkas AKP Henry. (HM/pe)
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat melalui peluncuran empat program prioritas dalam acara Tatap Muka Bersama Insan Pers di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (29/10/2026). Dalam momen silaturahmi yang sama, jajaran Polda Sumut turut . . .
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat.
Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .