Diduga Rebutan Cewek, 2 Tersangka Diringkus Polres Dairi Gegara Penganiayaan di Tanjung Beringin

Oleh : Radar Medan | 19 Sep 2024, 14:49:47 WIB | 👁 494 Lihat
Hukum dan Kriminal
Diduga Rebutan Cewek, 2 Tersangka Diringkus Polres Dairi Gegara Penganiayaan di Tanjung Beringin

Keterangan Gambar : Sat Reskrim Polres Dairi berhasil meringkus 2 tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi, Kamis (19/9/2024). 


RADARMEDAN.COM, DAIRI -  Sat Reskrim Polres Dairi berhasil meringkus 2 tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi, Kamis (19/9/2024). 

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan, identitas kedua tersangka adalah SS (48) dan DSL (25). 

"Ya kami berhasil meringkus kedua tersangka atas dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi, " ujarnya. 

Adapun peristiwa itu dilakukan kepada YP, bersama 3 rekannya yakni K, RAA, dan HH. Saat itu, keempat pemuda ini mendatangi rumah seorang wanita berinisial DP dengan mengendarai sepeda motor. 

"Saat itu tersangka DSL yang mengaku suka kepada DP, kemudian menyuruh pulang keempat pemuda itu dengan nada tinggi, " ungkapnya. 

Keempat pemuda tersebut kemudian meninggalkan rumah tersebut dan pergi menuju ke sebuah minimarket yang berada di Kecamatan Sumbul. 

YP pun merasa tidak terima dengan perkataan tersebut, dan meminta nomor handphone DSL dari DP. YP pun kemudian mengirimkan pesan singkat terkait kesalahpahaman saat berada di rumah DP. 

"YP pun meminta ingin berjumpa dengan DPS di Jalan Simpang Parhutuan, Kecamatan Sumbul, " katanya. 

DSL pun yang saat itu berada di warung tuak bersama SS dan pemilik warung berinisial ES, menerima pesan whatsapp dari YP. 

DSL pun kemudian mengajak tersangka SS untuk ikut menemaninya menjumpai YP beserta temannya di Simpang Parhutuan. 

"Tersangka DSL mengajak tersangka SS , dan mengatakan bahwa YP sudah menghina anaknya, " sebutnya. 

SS pun yang merasa tak terima langsung ikut bersama DSL dan ditemani oleh ES. Sebelum pergi ke lokasi pertemuan, DSL dan ES masing - masing mengambil 1 kayu kopi yang berada di pinggir jalan. 

Setibanya di lokasi pertemuan, ES langsung mengejar YP dan K serta memukul dengan menggunakan batang kayu kopi. 

YP dan K pun tidak bisa bergerak, sementara dua temannya, RAA dan HH sudah pergi menuju ke Desa Tanjung Beringin. 

K pun berusaha lari dan sempat di pukul oleh DSL dengan menggunakan batang kayu kopi dan mengenai pinggang K, namun K berhasil melarikan diri. 

YP yang masih berada di lokasi langsung menjadi bulan bulanan DSL, SS dan ES. YP pun di pukul oleh ES dengan batang kayu kopi sebanyak 6 kali di bagian badan dan tangan. Begitu pula dengan tersangka DSL yang ikut memukul sebanyak 5 kali. 

"Tersangka DSL pun mengatakan kepada SS, bahwa YP juga ikut menghina anaknya. Sehingga SS pun menanyakan apa maksud dan tujuannya menghina anaknya sembari di tampar, " jelasnya. 

YP pun meminta maaf sembari menutup kepalanya dengan menggunakan tangan. Tersangka SS pun sempat mengeluarkan senjata air soft gun yang sudah di bawanya dan meletuskan sebanyak 2 kali. 

"Tersangka SS meletuskan senjata air soft gun itu sebanyak 2 kali di bagian sisi kiri YP, dan satu lagi ke arah langit sambil mengancam akan meletuskannya ke kepala YP, " ungkap Kasat Reskrim. 

Karena kondisi YP sudah tidak berdaya, ketiga tersangka itupun pergi ke rumahnya masing - masing. Sementara itu YP menelfon saudaranya untuk di jemput karena sudah tidak bisa membawa kendaraan akibat di pukul oleh para tersangka. 

Setibanya di lokasi, saudara kandung YP kemudian membawa adiknya berobat ke Puskesmas Sumbul. 

Atas kejadian itu, YP bersama 3 rekannya membuat laporan ke Polres Dairi. 

Atas laporan tersebut, bedasarkan hasil visum dan penyelidikan, Sat Reskrim akhirnya menetapkan SS, DSL, dan ES sebagai tersangka. 

Pihaknya pun berhasil meringkus tersangka DSL, dan SS di Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi. 

Alasan tersangka SS dan DSL melakukan penganiayaan karena tersangka DSL ada menerima pesan melalui whatshap dari YP jumpa di Jalan Simpang Parhutuan Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi, antara pelaku dan korban tidak memiliki hubungan keluarga.

Pasal yang dipersangkakan : Pasal 170 Ayat (1) Subs Pasal 351 ayat (1) dari KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara untuk tersangka an. DSL, Pasal 170 Ayat (1) Subs Pasal 351 ayat (1) dan Pasal 335 dari KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun enam bulan untuk tersangka SS.(r/HM/PE)


TAG : tni--polri,dairi,kriminal,hukum


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

IMG-20241118-WA0126_compress85.jpg

Terbukti Melanggar Undang Undang Pemilu, Camat Sipahutar Non Aktif Divonis Penjara

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:17:51, 18 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Camat Sipahutar non aktif Budiarjo Nainggolan (BN) divonis 1 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan pemilu sebagaimana diatur pasal 188 Undang Undang Republik Indonesia Junto Pasal 71 ayat (1) UU No. 26 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan . . .

Berita Selengkapnya
edybingung.jpg

Dalam Debat Terakhir Pilkada Sumut, Edy Bingung Saat ditanya Bobby B35

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔07:37:20, 14 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024 di Tiara Convention Center Medan. Kedua pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, dan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri . . .

Berita Selengkapnya
debat3.jpg

Debat Terakhir Pilgubsu, Ketua KPU Minta Masyarakat Sumut Pergunakan Hak Pilih

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔21:52:49, 13 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024. Bertempat di Tiara Convention Center, Jalan Imam Bonjol, Medan. Dua pasangan calon (Paslon) dengan nomor urut 1, Bobby . . .

Berita Selengkapnya
damai1.jpg

Kasus Anak Saling Lapor di Padangsidimpuan, Berakhir Damai Dimediasi Polres

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:47:45, 12 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN - Kasus viral seorang anak yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini berakhir dengan kesepakatan damai, Selasa (12/11/2024). Mediasi dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna. Setelah melalui mediasi yang diinisiasi oleh kepolisian dan dihadiri oleh pj. Bupati, . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241108-WA0076_crop_4.jpg

Rumah Ketua Golkar Labuhanbatu Dilempar Bom Molotov

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔13:00:47, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Rumah Ketua Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu yang juga mantan Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, diduga dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK). Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian . . .

Berita Selengkapnya
debat1medan.jpg

KPU Medan Gelar Debat Pertama Ini Daftar Panelisnya

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔11:58:30, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar debat kandidat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan hari ini, Jumat (8/11/2024) di Four Point by Sheraton Jalan Gatot Subbroto Medan yang akan dimulai pada pukul 19.00 WIB-21.00 WIB. Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi . . .

Berita Selengkapnya
tpn.jpg

Raih Penghargaan Championship TP2DD, Pemko Medan Menjadi yang Terbaik di Sumatera

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔09:10:25, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Kembali Pemko Medan meraih penghargaan bergengsi di sektor digitalisasi. Kali ini Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman berhasil membawa Kota Medan meraih penghargaan Championship TP2DD (Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah) terbaik 1 tahun 2024 tingkat Kota Wilayah . . .

Berita Selengkapnya
CYBER.jpg

Cegah Serangan Siber, Diskominfo Kota Medan Adakan Sosialisasi Keamanan Siber

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔16:46:01, 07 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Sebagai upaya mencegah terjadinya ancaman dan serangan siber yang semakin kompleks di era digital saat ini, Pemko Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mengadakan Sosialisasi Keamanan Siber bertempat di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (7/11). Sosialisasi yang di ikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) . . .

Berita Selengkapnya
20241027_150420.jpg

Terkait Penebangan Kayu di Lereng Sipiso-piso, Kades Sebut untuk Lahan Pemakaman

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:26:50, 28 Okt 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Penebangan kayu di kaki pegunungan Sipiso-piso beberapa waktu lalu membuat sejumlah pihak bertanya bagaimana legalitas penebangan kayu tersebut. Informasi yang diperoleh media ini saat menelusuri kasus ke desa Situnggaling, kabupaten Karo, Sumatera Utara pada 27 Oktober 2024 lalu bahwa kegiatan tersebut sudah . . .

Berita Selengkapnya
peradi.jpg

Pakar Hukum Pidana Minta Pelaku Pengeroyokan 4 Warga Taput Ditangkap

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:20:53, 02 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Pengeroyokan empat warga yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera Tarutung - Sipirok Rabu (30/10) kini menjadi perhatian publik. Pakar Hukum Pidana Dr. Raja Induk Sitompul SH MH menyebut penganiayaan yang dilakukan secara bersama sama di daerah Pahae itu murni kriminal dan harus diusut. "Menyikapi . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Siapa Calon Gubernur Sumut Pilihan Anda?
  Tidak Ada Pilihan
  Edy Rahmayadi
  Bobby Afif Nasution