RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU, SN alias Kewek (35) seorang oknum Kepala Dusun (Kadus) di Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu diciduk Tim Tekab Polsek Panai Tengah terkait kasus penyalahgunaan Narkoba. Kewek ditangkap dikamarnya diduga sedang pesta sabu, Sabtu (17/07) sekira pukul 19.00 WIB.
Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto saat dikonfimasi Radarmedan.Com, Minggu (18/07) membenarkan penangkapan oknum Kadus. Katanya, kasus itu terungkap atas adanya laporan dari masyarakat bahwa di TKP penangkapan tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis Sabu-sabu. Timnyapun bergerak melakukan penyelidikan dan langsung melakukan pengerebekan di rumah pelaku di Dusun 4 Desa Sei Nahodaris, Kecamatan Panai Tengah.
"Saat digerebek, tersangka ditemukan sedang ada di dalam rumahnya, tepatnya di dalam kamar. Dan disana ditemukan barang bukti narkoba jenis Sabu-sabu di lantai, dibungkus didalam plastik klip," ungkap Rusdi.
Saat ditanya, pelaku mengakui bahwa pemilik Narkotika yang diduga sabu tersebut adalah milik pelaku. Dari hasil penggerebekan, Polisi mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu, bong terbuat dari botol Lasegar yang sudah dirakit, kaca pirek, jarum untuk kompor pembakar dan mancis.
Atas kejadian tersebut Tim Opsnal mengamankan pelaku berikut barang bukti ke Polsek Panai Tengah guna proses dan kemudian diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu. (BS)/PE
TAG : labuhan-batu,kriminal