RADARMEDAN.COM, KARO - Kasus dugaan intervensi penggunaan dana BOS melalui pengadaan buku oleh oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, ke setiap sekolah -sekolah SD dan SMP terus mencuat.
Hal ini dibuktikan maraknya pemberitaan dan ramai di bicarakan masyarakat tentang adanya dugaan oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Karo mengintervensi penggunaan dana BOS oleh FG yang juga pengurus MKKS dan juga menjabat sebagai Kepala Sekolah di salah satu sekolah di Kabupaten Karo.
Sekolah di wajibkan membeli buku yang sudah ditentukan oleh oknum tersebut.
Ditempat terpisah MG (45) salah satu pemerhati pendidikan di Kabupaten Karo, mengungkapkan jika itu benar adanya pendidikan di Karo tidak baik-baik saja, otomatis pendidikan kita akan ketinggalan dengan daerah lain akibat dari adanya oknum yang menyalah gunakan jabatan dan wewenang untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
" Karena dengan adanya kepentingan pribadi dan kelompok, standar dan kualitas pendidikan tidak lagi menjadi prioritas utama dalam menunjang proses belajar mengajar," ujarnya.
Saat di konfirmasi media, Sekretaris pendidikan Kabupaten Karo Edi Suranta Sinulingga (22/05/2024) melalu pesan WhatsApp mengenai dugaan adanya intervensi penggunaan dana BOS melalui oknum dinas pendidikan Kabupaten Karo kepada sekolah-sekolah SD dan SMP di Kabupaten Karo sampai berita ini di terbitkan belum memberikan jawaban.(NIKO G/PE)
TAG : karo