Diduga Menghina Lewat Medsos, Pemilik Akun Facebook Diadukan ke Polres Taput
Oleh : Radar Medan | 11 Mei 2024, 11:54:16 WIB | 👁 1252 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Melva Tambunan, SH, MH, MKn. C Med (49) saat melapor di SPKT Polres Taput, Jumat 10/5/2024
RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Merasa dirugikan dengan dasar penghinaan oleh salah seorang pemilik akun Facebook atas nama Ghina Tampubolon, kini pemilik akun tersebut resmi diadukan ke Polres Taput dengan Nomor LP/B/96/V/2024/SPKT/POLRES TAPANULI UTARA/POLDA SUMATERA UTARA Jumat 10 Mei 2024 oleh pelapor Melva Tambunan, SH, MH, MKn. C Med (49) atas dugaan tindak pidana penghinaan UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam dalam Pasal 315.
Dalam keterangannya Melva Tambunan pada hari Rabu tanggal 8 Mei 2024 sekitar pukul 15:55 WIB dirinya sedang berada dirumah dan membuka akun sosial media Facebook, terdapat ada pesan yang disampaikan lewat inbox atas nama akun Ghina Tampubolon yang isinya "Ooo Janda Pirang, unang roho tusigotom gabe mangarusui Bodat Janda Pirang, mambaen akun bajakan ho Bodat Janda Pirang".( Oo Janda Pirang jangan datang kau ke Sigotom ini membuat ribut Monyet Janda Pirang, membuat akun bajakan kau Janda Pirang - terjemahan-red) sehingga dirinya meminta kepada saudaranya (PT) yang tinggal di Sigotom untuk mencari tau siapa pemilik akun Ghina Tampubolon tersebut, dan dari hasil laporan yang diterima bahwa pemilik akun tersebut dimiliki oleh seorang warga di desa Sigotom Parratusan.
Atas kejadian tersebut Melva Tambunan selaku pelapor merasa keberatan dan membuat laporan Polisi di kantor SPKT Polres Tapanuli Utara yang diterima langsung oleh Kanit 1 RK Simanjuntak Ajun Inspektur Polisi Satu.
"Saya tidak terima atas ucapan yang disampaikan oleh saudara Ghina Tampubolon terhadap saya, kampung asal saya dari Sigotom dan saya tidak kenal yang namanya Ghina tetapi dia berani menghina saya dan mengusir saya dari kampung halaman saya sendiri, Saya janda bukan karena kehendak saya tetapi Tuhan yang mengatur umur kita sehingga suami saya meninggalkan saya dan anak anak saya untuk selamanya," ucap Melva.
Lanjutnya memaparkan, lalu apa haknya mengatakan saya tidak bisa datang ke kampung halaman saya sendiri dan mengatakan saya Bodat (Monyet ) saya manusia loh. Maka dari itu saya merasa terhina atas ucapannya dan mau tidak mau saya tempuh jalur hukum agar menjadi efek jera, nama baik saya dan keluarga yang dipertaruhkan.
Informasi yang diperolehnya pemilik akun Facebook atas nama Ghina Tampubolon diduga adalah anak dari JT yang masih anggota DPRD Taput.
"Kalau bukan ditujukan sama saya mungkin saya mengabaikannya, tetapi yang bersangkutan melontarkan kata kata penghinaan langsung kepada saya melalui Messenger Facebook. Saya pribadi adalah seorang Abdi Hukum, diprofesi itulah salah satu tempat saya bekerja, saya lahir dan besar di Sigotom kecamatan Pangaribuan, saya cinta kampung halaman saya dan ingin ikut membangun desa kelahiran saya, seperti halnya di bulan yang lewat saya mencoba ikut berkompetisi dalam proses demokrasi melalui pemilihan legislatif, Namun Tuhan Belum menginginkan saya untuk duduk di legislatif, namun bukan berarti saya tidak cinta dengan kampung halaman saya," paparnya.
Menurutnya masih banyak cara agar bisa berkontribusi di negeri kita ini fokus pada beracara di ke Pengacaraan dan mengajar di perkuliahan S1 dan S2.
"Peristiwa adanya anak kandung dari oknum anggota DPRD Taput yang dengan beraninya menuliskan kalimat kasar, jorok, berisi umpatan dan tuduhan terhadap pribadi saya. Buat saya Fitnah Keji itu harus diselesaikan secara Hukum," jelasnya.
Ia berharap setelah membuat LP ke Mapolres Taput supaya dapat sesegera mungkin ditindak lanjuti.
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat.
Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .