Buron 2 Bulan, Mantan Kades Kuta Jungak Ditangkap Polisi di Kalimantan Barat

Oleh : Radar Medan | 09 Sep 2020, 09:29:43 WIB | 👁 2481 Lihat
Hukum dan Kriminal
Buron 2 Bulan, Mantan Kades Kuta Jungak Ditangkap Polisi di Kalimantan Barat

Keterangan Gambar : Kapolres Pakpak Bharat saat konferensi pers penangkapan mantan Kepala Desa Kuta Jungak


RADARMEDAN.COM, PAKPAK BHARAT - Sempat buron (DPO) selama 2 tahun, HJP, mantan Kepala Desa Kuta Jungak, Kec Siempat Rube, Kabupaten Pakpak Bharat periode 2013-2019, ditangkap oleh pihak Kepolisian Resort Pakpak Bharat di tempat pelariannya di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

Penangkapan dilakukan atas dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dan langsung ditahan di Polres Pakpak Bharat.

Penangkapan langsung dilakukan oleh Polres Pakpak Bharat dengan menerjunkan personelnya ke Kalimantan Barat yang dipimpin oleh Kanit Tipikor Polres Pakpak Bharat, Ipda MK Bima P, S.TrK, dengan terlebih dahulu berkordinasi dengan pihak Kepolisian setempat.

Hal ini dikatakan oleh Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Alamsyah P Hasibuan, SIK, MH, saat konferensi pers di Mapolres Pakpak Bharat, Komplek Perkantoran Sindeka Salak, Pakpak Bharat, pada Senin (07/09).

Menurut Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Alamsyah P Hasibuan, SIK, MH , yang didampingi Wakapolres Kompol Adilla Sembiring, Kasat Reskrim Iptu Irvan Rinaldi Pane SH, dan sejumlah perwira, Senin (07/09) menjelaskan, berdasarkan laporan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara, bahwa penggunaan dan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Kuta Jungak,Kec Siempat Rube Kab.Pakpak Bharat TA 2018, ada menerima anggaran untuk ADD dan DD sebesar Rp1.691.473.953.

“Dari kasus ini negara telah dirugikan sebesar Rp716.871.985.77,” jelas Kapolres Pakpak Bharat.

Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka adalah, menarik anggaran akan tetapi tidak dilaksanakannya dan digunakan membayar hutang di luar, sehingga ada sebagian pekerjaan yang tidak dilakukan (fiktif) dan mark up. Saat menjabat kepala desa, tersangka juga langsung memegang uang dan mengelola anggaran.

Dalam kasus ini, pihak Kepolisian Resort Pakpak Bharat juga telah mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, Dokumen Perdes APBDes Kuta Jungak tahun 2018, dokumen SPJ tahap I, Dokumen pencairan anggaran, dan kuitansi penerimaan uang.

Masih menurut Kapolres Pakpak Bharat, tersangka diduga melanggar pasal 2 ayat (1) jo UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak Pidana Korupsi.

Ayat tersebut berbunyi, setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara dipidana dengan dengan pidana negara seumur hidup atau pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit Rp200.000.000, dan paling banyak Rp1.000.000.000.

Kemudian pasal 3 jo Pasal 18 UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo UU RI no 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas UU RI no 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang mana ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.(HM/PR )


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya
peran_media.jpg

Menjaga Profesionalisme: Saling Memahami Tupoksi Pejabat Negara dan Wartawan

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:54:55, 18 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .

Berita Selengkapnya
content.jpg

Inilah 30 Media Online Terpopuler di Sumatera Utara Versi Chat GPT

🔖 TEKNOLOGI 👤Radar Medan 🕔14:16:59, 03 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025. Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .

Berita Selengkapnya
Gubsu_Menemui_Guru_03.jpg

Gubernur Sumut Bobby Nasution Temui Guru SMK 1 Kutalimbaru yang Dilaporkan Orang Tua Siswa

🔖 PENDIDIKAN 👤Radar Medan 🕔17:10:33, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .

Berita Selengkapnya
max_1.jpg

Maxus Resmi Meluncur di Medan, Tampilkan MPV Listrik Premium MIFA 7 dan MIFA 9

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔16:47:36, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .

Berita Selengkapnya
531.jpg

Wali Kota Rico Waas Ambil Sumpah Janji dan Lantik 53 Pejabat Fungsional

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔21:47:17, 22 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III,  Balai Kota, Rabu (22/10/25). Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan. Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .

Berita Selengkapnya
sertijab5.jpg

Sertijab Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Gantikan Gidion Arif Setyawan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔12:10:20, 09 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan. Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas