Buron 2 Bulan, Mantan Kades Kuta Jungak Ditangkap Polisi di Kalimantan Barat

Oleh : Radar Medan | 09 Sep 2020, 09:29:43 WIB | 👁 2550 Lihat
Hukum dan Kriminal
Buron 2 Bulan, Mantan Kades Kuta Jungak Ditangkap Polisi di Kalimantan Barat

Keterangan Gambar : Kapolres Pakpak Bharat saat konferensi pers penangkapan mantan Kepala Desa Kuta Jungak


RADARMEDAN.COM, PAKPAK BHARAT - Sempat buron (DPO) selama 2 tahun, HJP, mantan Kepala Desa Kuta Jungak, Kec Siempat Rube, Kabupaten Pakpak Bharat periode 2013-2019, ditangkap oleh pihak Kepolisian Resort Pakpak Bharat di tempat pelariannya di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

Penangkapan dilakukan atas dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dan langsung ditahan di Polres Pakpak Bharat.

Penangkapan langsung dilakukan oleh Polres Pakpak Bharat dengan menerjunkan personelnya ke Kalimantan Barat yang dipimpin oleh Kanit Tipikor Polres Pakpak Bharat, Ipda MK Bima P, S.TrK, dengan terlebih dahulu berkordinasi dengan pihak Kepolisian setempat.

Hal ini dikatakan oleh Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Alamsyah P Hasibuan, SIK, MH, saat konferensi pers di Mapolres Pakpak Bharat, Komplek Perkantoran Sindeka Salak, Pakpak Bharat, pada Senin (07/09).

Menurut Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Alamsyah P Hasibuan, SIK, MH , yang didampingi Wakapolres Kompol Adilla Sembiring, Kasat Reskrim Iptu Irvan Rinaldi Pane SH, dan sejumlah perwira, Senin (07/09) menjelaskan, berdasarkan laporan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara, bahwa penggunaan dan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Kuta Jungak,Kec Siempat Rube Kab.Pakpak Bharat TA 2018, ada menerima anggaran untuk ADD dan DD sebesar Rp1.691.473.953.

“Dari kasus ini negara telah dirugikan sebesar Rp716.871.985.77,” jelas Kapolres Pakpak Bharat.

Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka adalah, menarik anggaran akan tetapi tidak dilaksanakannya dan digunakan membayar hutang di luar, sehingga ada sebagian pekerjaan yang tidak dilakukan (fiktif) dan mark up. Saat menjabat kepala desa, tersangka juga langsung memegang uang dan mengelola anggaran.

Dalam kasus ini, pihak Kepolisian Resort Pakpak Bharat juga telah mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, Dokumen Perdes APBDes Kuta Jungak tahun 2018, dokumen SPJ tahap I, Dokumen pencairan anggaran, dan kuitansi penerimaan uang.

Masih menurut Kapolres Pakpak Bharat, tersangka diduga melanggar pasal 2 ayat (1) jo UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak Pidana Korupsi.

Ayat tersebut berbunyi, setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara dipidana dengan dengan pidana negara seumur hidup atau pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit Rp200.000.000, dan paling banyak Rp1.000.000.000.

Kemudian pasal 3 jo Pasal 18 UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo UU RI no 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas UU RI no 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang mana ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.(HM/PR )


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya
peran_media.jpg

Menjaga Profesionalisme: Saling Memahami Tupoksi Pejabat Negara dan Wartawan

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:54:55, 18 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .

Berita Selengkapnya
content.jpg

Inilah 30 Media Online Terpopuler di Sumatera Utara Versi Chat GPT

🔖 TEKNOLOGI 👤Radar Medan 🕔14:16:59, 03 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025. Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .

Berita Selengkapnya
Gubsu_Menemui_Guru_03.jpg

Gubernur Sumut Bobby Nasution Temui Guru SMK 1 Kutalimbaru yang Dilaporkan Orang Tua Siswa

🔖 PENDIDIKAN 👤Radar Medan 🕔17:10:33, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas