RADARMEDAN.COM, TAPUT - Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan , M.Si raih Peringkat A untuk kategori Penilaian Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara yang diumumkan oleh Inspektur Provinsi Sumatera Utara Lasro Marbun pada 17 Feb 2021 lalu melalui zoom meeting.
Hal ini disampaikan oleh inspektur Kabupaten Tapanuli Utara Manoras Taraja kepada Bupati Taput, di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati Taput, Kamis (15/04).
Dalam kesempatan itu, Inspektur Taput beserta staf menyampaikan bahwa penilaian ini berdasarkan Pemetaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah melalui 7 faktor, yaitu,Level Sistim Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah( SAKIP),Level Reformasi Birokrasi, Level Maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintahan(SPIP), Kapabilitas Aparatur Pengawas Internal Pemerintahan(APIP), Opini LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah), Nilai dan Tingkat Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah(LPPD) dan Nilai MCP KPK Monitoring Corruption For Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi(MCP KPK)
Penilaian terhadap ketujuh faktor tersebut dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN), Kemendagri, BPKP dan juga KPK.
Pada kesempatan itu, Inspektur Provinsi Sumatera Utara Lasro Marbun memberikan apresiasi pada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara karena meraih peringkat A pada angka "1"dari 34 Pemerintah Daerah Propinsi dan Kabupaten/kota.
Pada kesempatan itu, Bupati Taput Drs.Nikson Nababn menyampaikan agar kinerja dan capaian ini bisa dipertahankan dan bahkan ditingkatkan menjadi yang terbaik untuk setiap kriteria.(Darwin nainggolan)/PE
TAG : tapanuli,sumut