Bupati Simalungun Sampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD

Oleh : Radar Medan | 04 Jun 2022, 08:15:33 WIB | 👁 1924 Lihat
Daerah
Bupati Simalungun Sampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD

RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga diwakili H. Zonny Waldi, menyampaikan jawaban Bupati Simalungun atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Simalungun tahun 2021dan 4 buah Ranperda Kabupaten Simalungun tahun 2022.

Nota jawaban itu disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Simalungun Elias Barus didampingi Sastro Joyo Sirait yang juga sebagai Wakil Ketua, di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya,  Sumut,  Jum'at (3/6/2022).

Dalam nota jawaban, Bupati menjawab beberapa poin pertanyaan dari fraksi yakni soal aset, Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan dibahas.

Dari soal aset, Bupati mengatakan, Pemkab Simalungun akan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, agar Simalungun mendapat penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kemudian terhadap barang milik daerah berupa kendaraan roda empat dan dua, terkait jumlah ideal yang dibutuhkan dalam mendukung tugas dan fungsi pemerintah di Simalungun, maka Bidang Aset akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan masing-masing OPD terkait kebutuhan. Dan nantinya kendaraan dinas akan dipergunakan oleh pejabat yang berwenang.

Selanjutnya soal Pilpanag yang dipertanyakan fraksi, Bupati menjawab, saat ini Pemkab Simalungun sudah mengajukan perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Nagori. Perda tersebutlah nanti sebagai landasan pelaksanaan Pilpanag Kabupaten Simalungun tahun 2022.

Pengajuan perubahan Perda tentang Nagori, Bupati mengatakan bahwa, berkaitan dengan rencana pelaksanaan pemilihan pangulu dan merupakan bagian dari upaya Pemerintah Simalungun, untuk mengatasi kendala teknis dalam rencana pelaksanaan Pilpanag.

Menyinggung dengan 4 Ranperda, dalam jawaban itu Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Simalungun mengajukan 4 ranperda, yakni (1) Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun nomor 2 Tahun 2016 tentang Nagori, (2) Ranperda tentang Rencana Induk Pariwisata Daerah, (3) Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak dan (4) Ranperda tentang pengelolaan Barang Milik Daerah. Dalam jawaban itu Bupati menyampaikan tujuan di ajukannya Ranperda. 

Pimpinan Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Elias Barus mengatakan, pembahasan LKPj akan dilanjutkan oleh pansus dan mitra kerja yakni OPD pada 6-10 Juni 2022.

Wakil Bupati Simalungun berharap, pembahasan LKPj dan 4 Ranperda dapat berjalan lancar, dan atas jawaban yang disampaikan jika masih ada yang belum di tanggapi, sama sekali di luar kesengajaan dan Pemkab tetap akan memberikan jawaban dalam rapat-rapat berikutnya. (HM)Jhony Munthe/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Deli_Serdang.jpg

Bantah Antikritik Soal Akun Anonim, Pemkab Deli Serdang Buka Suara Terkait Anggaran Rp38,5 Miliar

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔11:27:41, 22 Okt 2026

RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat. Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas