Bupati Lantik dan Kukuhkan Jabatan Administrasi Pengawas Kedalam Jabatan Fungsional
Oleh : Radar Medan | 28 Apr 2022, 14:11:12 WIB | 👁 1978 Lihat Daerah
Keterangan Gambar : Bupati Pakpak Bharat saat melantik 123 pejabat administrasi ke jabatan fungsional.(istimewa)
RADARMEDAN.COM, PAKPAK BHARAT - Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor melantik dan mengukuhkan seratus dua puluh tiga jabatan setara pengawas kedalam jabatan fungsional. Acara pelantikan dan pengukuhan ini diselenggarakan di Gedung Aula Balai Diklat BPSKM Pakpak Bharat, Rabu(27/04/2022).
Bupati Pakpak Bharat diawal pelantikan mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik akan pentingnya memahami bahwa pelantikan ini sesungguhnya adalah sebuah momen penting dan sangat sakral karena dilaksanakan sesuai ajaran keyakinan masing-masing.
"Saya perlu mengingatkan bahwa sumpah janji yanga akan saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta tanggung jawab atas kesejahteraan rakyat. Sumpah janji ini disamping disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua yang hadir saat ini, juga penting sekali disadara bahwa sumpah janji ini juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, karena Ia Maha Mengetahui, manusia hanya dapat mengetahui kata-kata dan perbuatan seseorang, akan tetapi Tuhan mengetahui apa yang tampak dan apa yang tersembunyi didalam diri saudara, Tuhan mengetahui kedua-duanya, apa yang saudara ucapkan dan apa yang tersembunyi didalam hati saudara, dan kepada Tuhanlah akhirnya pertanggung jawaban ini akan saudara berikan," ucap Bupati mengingatkan.
Sebanyak seratus dua puluh tiga Pejabat Administrasi yang akan disetarakan kedalam jabatan fungsional mengucapkan sumpah janji mereka dibawah panduan Bupati.
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan beberapa hal terkait beberapa tugas dan fungsi jabatan fungsional yang baru saja dikukuhkan dan dilantik.
"Perlu saya tegaskan kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik, bahwa saudara adalah pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa, visi dan misi Kabupaten ini mustahil dapat tercapai tanpa kebersamaan dan kesatuan, untuk itu saya ingatkan agar selalu bekerja sama, bersinergi, saling menghargai dan yng terpenting hindari perpecahan,"pesan Bupati.
Bupati juga mengingatkan agar segenap aparatur yang baru dilantik dapat bekerja dengan menerapkan nilai dasar (core values) Pemkab Pakpak Bharat yakni SADA (Solutif, Agile, Disiplin dan Amanah).
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Kabupaten Pakpak Bharat, Sartono Padang MM menjelaskan, bahwa pelantikan dan pengukuhan ini adalah sesuai aturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi No.17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan Administrasi kedlaam jabatan Fungsional.
"Harus kita pahami bersama bahwa pelantikan ini adalah sebuah kebijakan Negara untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi demi mendukung kinerja pelayanan Pemerintah kepada publik," kata Sartono Padang.
Sejumlah tamu dan undangan terlihat menghadiri pelantikan ini diantaranya Kapolres Pakpak Bharat, AKBP.Rocky H Marpaung, SIK, MH, Ketua DPRD Pakpak Bharat, Hotma Ramles Tumangger, Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd, Kepala Kejaksaan Negeri Dairi diwakili Kepala Seksi Pidana Tata Usaha Negara, Azmi Novendri, SH, MH, Ketua TP PKK Pakpak Bharat, Ny.Juniatry Franc Tumanggor, Wakil Ketua TP PKK Pakpak Bharat, Ny. Sriminda Murni Mutsyuhito Solin,Penjabat Sekretaris Daerah, Jalan Berutu, MM, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah serta sejumlah tamu undangan lainnya.(MB/PR)
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat.
Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .