Bupati Langkat Hormati Putusan Kasasi MA soal PPPK, Tunggu Salinan Resmi untuk Eksekusi
Oleh : Radar Medan | 04 Feb 2026, 19:38:38 WIB | 👁 859 Lihat Daerah
Keterangan Gambar : Kantor Bupati Langkat di Jl. Tengku Amir Hamzah No.1, Kwala Bingai, Kec. Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara
RADARMEDAN.COM, LANGKAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat melalui siaran Dinas Kominfo menyatakan sikap resmi terkait Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Nomor 345 K/TUN/2025 tertanggal 22 Januari 2026.
Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH, menegaskan pihaknya menghormati penuh keputusan tersebut sebagai wujud ketaatan terhadap supremasi hukum.
Kendati demikian, Pemkab Langkat hingga kini masih menunggu salinan resmi atau asli dari putusan tersebut. Dokumen fisik ini sangat diperlukan sebagai landasan administratif yang sah untuk mengambil langkah formal selanjutnya.
"Kami menghormati putusan Mahkamah Agung. Saat ini kami masih menunggu salinan resminya dan terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta pihak-pihak terkait agar tindak lanjut dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Bupati Syah Afandin dalam keterangannya.
Di sisi lain, Pemkab Langkat membeberkan fakta menarik terkait status para penggugat dalam kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 tersebut. Dari total 107 orang yang melayangkan gugatan, sebanyak 106 orang di antaranya saat ini tercatat sudah diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Langkat. Sementara itu, satu orang lainnya diketahui tidak mendaftar atau mengikuti seleksi.
Dengan kondisi faktual tersebut, mayoritas penggugat sebenarnya sudah mendapatkan haknya dan tidak lagi mengalami kerugian kepegawaian. Meski begitu, Syah Afandin memastikan hal ini tidak akan menggugurkan kewajiban pemerintah daerah untuk menata ulang aspek administratif seleksi PPPK Tahun 2023 sesuai dengan amar putusan MA.
Pihaknya berjanji akan sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan. Langkah yang diambil nantinya akan mengedepankan asas kepastian hukum dan proporsionalitas. Hal ini krusial untuk melindungi peserta lain yang tidak terlibat dalam sengketa, sehingga tidak memicu permasalahan hukum baru di masa depan.
Bupati Syah Afandin pun mengimbau masyarakat dan seluruh pihak terkait untuk tetap menjaga situasi agar tetap kondusif. Ia meminta publik memberikan kepercayaan penuh kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.(HM)
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .