Bupati Langkat Hormati Putusan Kasasi MA soal PPPK, Tunggu Salinan Resmi untuk Eksekusi
Oleh : Radar Medan | 04 Feb 2026, 19:38:38 WIB | 👁 46 Lihat Daerah
Keterangan Gambar : Kantor Bupati Langkat di Jl. Tengku Amir Hamzah No.1, Kwala Bingai, Kec. Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara
RADARMEDAN.COM, LANGKAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat melalui siaran Dinas Kominfo menyatakan sikap resmi terkait Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Nomor 345 K/TUN/2025 tertanggal 22 Januari 2026.
Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH, menegaskan pihaknya menghormati penuh keputusan tersebut sebagai wujud ketaatan terhadap supremasi hukum.
Kendati demikian, Pemkab Langkat hingga kini masih menunggu salinan resmi atau asli dari putusan tersebut. Dokumen fisik ini sangat diperlukan sebagai landasan administratif yang sah untuk mengambil langkah formal selanjutnya.
"Kami menghormati putusan Mahkamah Agung. Saat ini kami masih menunggu salinan resminya dan terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta pihak-pihak terkait agar tindak lanjut dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Bupati Syah Afandin dalam keterangannya.
Di sisi lain, Pemkab Langkat membeberkan fakta menarik terkait status para penggugat dalam kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 tersebut. Dari total 107 orang yang melayangkan gugatan, sebanyak 106 orang di antaranya saat ini tercatat sudah diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Langkat. Sementara itu, satu orang lainnya diketahui tidak mendaftar atau mengikuti seleksi.
Dengan kondisi faktual tersebut, mayoritas penggugat sebenarnya sudah mendapatkan haknya dan tidak lagi mengalami kerugian kepegawaian. Meski begitu, Syah Afandin memastikan hal ini tidak akan menggugurkan kewajiban pemerintah daerah untuk menata ulang aspek administratif seleksi PPPK Tahun 2023 sesuai dengan amar putusan MA.
Pihaknya berjanji akan sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan. Langkah yang diambil nantinya akan mengedepankan asas kepastian hukum dan proporsionalitas. Hal ini krusial untuk melindungi peserta lain yang tidak terlibat dalam sengketa, sehingga tidak memicu permasalahan hukum baru di masa depan.
Bupati Syah Afandin pun mengimbau masyarakat dan seluruh pihak terkait untuk tetap menjaga situasi agar tetap kondusif. Ia meminta publik memberikan kepercayaan penuh kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.(HM)
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .