RADARMEDAN.COM, DAIRI - Bupati Dairi, Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menghadiri langsung pelayanan Jemput Bola (Jempol) yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi, Selasa (3/11/2020) di Desa Tanjung Beringin I, Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi.
Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam sambutannya menyampaikan berdasarkan undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan dan peraturan menteri dalam negeri nomor 19 tahun 2018 tentang peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan, bahwa pemerintah daerah wajib memfasilitasi peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan.
“Berdasarkan UU tersebut, kegiatan jemput bola atau jempol ini merupakan salah satu upaya pemerintah Kabupaten Dairi untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi di Kabupaten Dairi sehingga pemenuhan kepemilikan identitas penduduk bagi setiap penduduk melalui penerbitan dokumen kependudukan dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” ujarnya.
Ditambahkannya, kegiatan Jempol di Tanjung Beringin sudah yang ke 6 kalinya, dimana sebelumnya sudah terlaksana di 5 Desa yaitu Desa Kentara Kecamatan Lae Parira, Desa Sosor Lontung Kecamatan Siempat Nempu, Desa Pegagan Julu IV kecamatan sumbul, Desa Bongkaras Kecamatan Silima Pungga-pungga dan Desa Tanjung Saluksuk Kecamatan Pegagan Hilir.
“Kegiatan Jempol ini merupakan salah satu wujud perubahan dibawah kepemimpinan Bupati Dairi yang bekerja dalam mewujudkan Dairi unggul khususnya dalam mendekatkan pelayanan admnistrasi kependudukan dan mencepat pelayanan yang sampai kepada masyarakat sehingga tepat sasaran. Oleh karena itu, diharapkan kepada seluruh masyarakat di Desa Tanjung Beringin I untuk benar-benar memanfaatkan kesempatan yang baik ini untuk mengurus dan menyelesaikan seluruh dokumen administrasi kependudukan yang diperlukan,” pintanya.
Selanjutnya, Kadis Dukcapil Kabupaten Dairi, Deddy D.P. Situmorang SE. MSi dalam laporannya menyampaikan Disdukcapil melakukan seluruh pelayanan administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil diantaranya layanan pengurusan kartu keluarga, perekaman dan pencetakan KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta perkawinan dan akta kematian.(HM/PR )
TAG : dairi