Buka Partisipasi Masyarakat Kaji Omnibus Law Ciptaker, Gubernur : Demo Boleh, Tapi Jangan Merusak

Oleh : Radar Medan | 17 Okt 2020, 06:42:13 WIB | 👁 1164 Lihat
Berita Kota
Buka Partisipasi Masyarakat Kaji Omnibus Law Ciptaker, Gubernur : Demo Boleh, Tapi Jangan Merusak

RADARMEDAN.COM – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi memimpin pertemuan bersama sejumlah kalangan di antaranya dari para akademisi, organisasi kemasyarakatan, organisasi buruh, serta media massa guna menyampaikan rencana kajian Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang saat ini menjadi pembahasan publik, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman 41 Medan, Kamis (15/10).

Hadir di antaranya Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Sekdaprov Sumut R Sabrina, Rektor USU Runtung Sitepu, Rektor UMSU Agussani, Rektor Unimed Syamsul Gultom, Rektor UHN Haposan Siallagan, Plt Rektor UIN SU Syafaruddin, Ketua PWI Sumut Hermansjah, Sekum MUI Sumut Ardiansyah serta sejumlah perwakilan buruh dan lembaga lainnya.

Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa setidaknya ada 11 klaster permasalahan dalam UU Cipta Kerja, dimana pemerintah telah melakukan kajian terhadap kebijakan yang diperlukan dalam penciptaan lapangan kerja, serta kebutuhan atas regulasi yang diperlukan. Termasuk mengevaluasi berbagai undang-undang yang perlu dilakukan penyempurnaan.

Berdasarkan kajian tersebut, pemerintah telah mengidentifikasi beberapa aspek yang diperlukan dalam cipta kerja, yang dibagi dalam 11 klaster permasalahan yaitu penyederhanaan perizinan; persyaratan investasi; ketenagakerjaan; kemudahan, pemberdayaan dan perlindungan UMKM dan perkoperasian; kemudahan berusaha; dukungan riset dan inovasi; administrasi pemerintahan; pengenaan sanksi; pengadaan lahan; investasi dan proyek strategis nasional; dan kawasan ekonomi.

“Kita sudah mendapatkan draf UU Omnibus Law Cipta Kerja dan kita bagikan untuk dipelajari oleh masing-masing pihak. Jadi kita bagi per klaster. Setelah itu minggu depan, kita akan mulai diskusi dari klaster 1 sampai 11,” ujar Gubernur, usai memimpin rapat penjelasan teknis UU Cipta Kerja.

Diperkirakan Gubernur, kajian ini akan memakan waktu selama 11 hari, jika perhari dapat dituntaskan sebanyak 1 klaster. Dirinya berharap hasilnya menjadi masukan yang baik dari Sumut guna disampaikan kepada Persiden RI. Karenanya berbagai lembaga terkait mulai dari akademisi, ormas, organisasi buruh dan lainnya diikutsertakan dalam kajian ini.

Tidak boleh merusak

Namun dinamika yang muncul di masyarakat, diakui Edy, sebagai bagian dari hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di depan umum. Hanya saja ia mengingatkan agar tetap menjaga ketertiban, tidak merusak fasilitas atau mengganggu kepentingan umum. Meskipun pada dasarnya ia mengimbau rakyat untuk menahan diri.

“Mereka kan membicarakan tentang Omnibus Law. Ini kita sedang bahas dari hasil permintaan saudara-saudara kita itu. Untuk itu jangan dulu ribut. Nanti setelah kita bahas, kita sosialisasikan dan kita edukasi, baru boleh kita perbincangkan. Tetapi menyampaikan pendapat di depan umum kan sah saja, yang tidak boleh itu merusak,” jelas Edy.

Sementara Wakil Ketua PW Muhammadiyah Sumut, Abdul Hakim Siagian menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil Gubernur, menyikapi persoalan yang muncul di masyarakat terkait UU Cipta Kerja. Sebab dari dinamika ini, justru berbagai elemen diminta memberikan pandangan dan masukan hingga kajian terhadap produk hukum tersebut.

“Menurut hemat saya, ini sangat akomodatif sekali. Jangan-jangan barangkali dia (Gubernur) sedang mempraktekkan visi misi bermartabat. Sekarang ini, masing-masing pihak diberikan tanggung jawab berupa kajian. Sangat tepat, apalagi setelah nanti dapat bahan resmi yang sama, hasilnya akan diteruskan dan mudah-mudahan jadi masukan dan pertimbangan dari Sumatera Utara bagi Presiden,” jelas Abdul Hakim.

Cara ini, kata Abdul Hakim, menunjukkan ada kebersamaan serta sikap elegansi keberadaban sebagai warga negara. Sehingga langkah meminta masukan ini juga bisa dikatakan sebagai tantangan oleh Gubernur kepada segenap komponen masyarakat yang memiliki perbedaan cara pandang dan menarik untuk dilakukan.

“Yang pasti, Pak Gubernur kan meminta siapapun yang cerita tentang Omnibus Law, cukupkan argumentasi alasannya dan dasarnya. Jangan kita berdebat, membacanya pun belum. Kan itu yang jadi masalah. Jadi menutup itu, penyampaian Undang-Undang ini sangat tepat, karena masih tetap bergejolak. Sehingga langkah ini pantas mendapat apresiasi oleh menteri,” sebutnya.

Sedangkan dari buruh sendiri, Ketua Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (Serbundo) Loren Aritonang menyampaikan satu dari beberapa keberatan mereka terhadap lahirnya UU ini adalah pemutusan hubungan langsung antara pekerja (buruh) dengan pengusaha karena adanya regulasi tentang penggunaan lembaga penyalur tenaga kerja atau dikenal dengan istilah outsourcing. Untuk itu pihaknya juga akan memberikan masukan berdasarkan kajian yang akan mereka lakukan sebagaimana diharapkan Gubernur.(Hms)/PE


TAG : sumut


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

buslistrik1.jpg

Pemko Medan Komitmen Hadirkan Transportasi Massal yang Modern dan Ramah Lingkungan

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔08:26:15, 23 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Pemko Medan terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan khususnya di bidang transportasi dengan menghadirkan 60 unit bus listrik baru. Bus listrik yang merupakan  program  Massal Transportasi Bus Rapid Transit (MASTRAN BRT) ini akan diluncurkan pada Minggu (24/1/24) di seputaran lapangan Merdeka . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241118-WA0126_compress85.jpg

Terbukti Melanggar Undang Undang Pemilu, Camat Sipahutar Non Aktif Divonis Penjara

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:17:51, 18 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Camat Sipahutar non aktif Budiarjo Nainggolan (BN) divonis 1 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan pemilu sebagaimana diatur pasal 188 Undang Undang Republik Indonesia Junto Pasal 71 ayat (1) UU No. 26 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan . . .

Berita Selengkapnya
edybingung.jpg

Dalam Debat Terakhir Pilkada Sumut, Edy Bingung Saat ditanya Bobby B35

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔07:37:20, 14 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024 di Tiara Convention Center Medan. Kedua pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, dan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri . . .

Berita Selengkapnya
debat3.jpg

Debat Terakhir Pilgubsu, Ketua KPU Minta Masyarakat Sumut Pergunakan Hak Pilih

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔21:52:49, 13 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024. Bertempat di Tiara Convention Center, Jalan Imam Bonjol, Medan. Dua pasangan calon (Paslon) dengan nomor urut 1, Bobby . . .

Berita Selengkapnya
damai1.jpg

Kasus Anak Saling Lapor di Padangsidimpuan, Berakhir Damai Dimediasi Polres

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:47:45, 12 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN - Kasus viral seorang anak yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini berakhir dengan kesepakatan damai, Selasa (12/11/2024). Mediasi dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna. Setelah melalui mediasi yang diinisiasi oleh kepolisian dan dihadiri oleh pj. Bupati, . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241108-WA0076_crop_4.jpg

Rumah Ketua Golkar Labuhanbatu Dilempar Bom Molotov

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔13:00:47, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Rumah Ketua Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu yang juga mantan Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, diduga dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK). Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian . . .

Berita Selengkapnya
debat1medan.jpg

KPU Medan Gelar Debat Pertama Ini Daftar Panelisnya

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔11:58:30, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar debat kandidat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan hari ini, Jumat (8/11/2024) di Four Point by Sheraton Jalan Gatot Subbroto Medan yang akan dimulai pada pukul 19.00 WIB-21.00 WIB. Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi . . .

Berita Selengkapnya
tpn.jpg

Raih Penghargaan Championship TP2DD, Pemko Medan Menjadi yang Terbaik di Sumatera

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔09:10:25, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Kembali Pemko Medan meraih penghargaan bergengsi di sektor digitalisasi. Kali ini Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman berhasil membawa Kota Medan meraih penghargaan Championship TP2DD (Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah) terbaik 1 tahun 2024 tingkat Kota Wilayah . . .

Berita Selengkapnya
CYBER.jpg

Cegah Serangan Siber, Diskominfo Kota Medan Adakan Sosialisasi Keamanan Siber

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔16:46:01, 07 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Sebagai upaya mencegah terjadinya ancaman dan serangan siber yang semakin kompleks di era digital saat ini, Pemko Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mengadakan Sosialisasi Keamanan Siber bertempat di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (7/11). Sosialisasi yang di ikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) . . .

Berita Selengkapnya
20241027_150420.jpg

Terkait Penebangan Kayu di Lereng Sipiso-piso, Kades Sebut untuk Lahan Pemakaman

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:26:50, 28 Okt 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Penebangan kayu di kaki pegunungan Sipiso-piso beberapa waktu lalu membuat sejumlah pihak bertanya bagaimana legalitas penebangan kayu tersebut. Informasi yang diperoleh media ini saat menelusuri kasus ke desa Situnggaling, kabupaten Karo, Sumatera Utara pada 27 Oktober 2024 lalu bahwa kegiatan tersebut sudah . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Siapa Calon Gubernur Sumut Pilihan Anda?
  Tidak Ada Pilihan
  Edy Rahmayadi
  Bobby Afif Nasution