RADARMEDAN.COM - Personel Sat Brimob Polda Sumut bersama dengan personel Polsek Sunggal melaksanakan Patroli gabungan dengan sasaran aksi begal di malam hari serta melakukan razia di tempat yang tidak ada memiliki surat izin resmi(11/01/2020)
1 SSR Personel Brimob Polda Sumut yang dipimpin oleh Ipda Yauwardi. Sebelumnya melaksanakan Apel Konsolidasi di Underpass Titi Kuning Jl.Brigjend Katamso Medan.
Pelaksanaan Apel dipimpin langsung oleh Plt Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Sonny Wilfrid Siregar dan selanjutnya seluruh personel bergerak menuju titik titik rawan dan sasaran yang sudah ditentukan.
Seluruh Personel melaksanakan patroli dan mendapati beberapa anggota Geng Motor dan salah satu Warnet Game Online yang tidak memiliki Surat Izin resmi di Jalan Sunggal.
Adapun barang bukti yang ditemukan pada pelaksanaan razia ini berupa:
- Warnet Game Online yang tidak memiliki surat izin dan dilakukan pemeriksaan lanjutan
- Mengamankan 1 Unit CPU
- Mengamankan 8 Unit Sepeda Motor tanpa Identitas Surat Surat Resmi
- Mengamankan 1 Unit Mobil tanpa Identitas Surat Surat Resmi.
Keseluruhan barang bukti di boyong ke Mako Polsek Sunggal Medan.
” Dansat Brimob Polda Sumut mengharapkan dengan kegiatan ini , mampu menekan angka kriminalitas di kota Medan khususnya Begal di malam hari dan Polri kembali mendapatkan empati , simpati dan rasa Kepercayaan yang tinggi dari masyarakat ”
” Medan Rumah Kita dan Tidak Ada Tempat bagi Pelaku Tindak Kejahatan serta Kriminalitas di Provinsi Sumatera Utara ” (rs)/tribrata/PE
TAG : kriminal,hukum,medan