Ditetapkan Sejak 2022, Empat Pula...0
RADARMEDAN.COM – Empat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek telah resmi masuk ke dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berdasarkan Keputusan . . .




















