Berawal dari Geber Motor, Polresta Deliserdang Tangkap Tersangka Begal dan Tersangka Geng Motor

Oleh : Radar Medan | 11 Mar 2024, 14:33:12 WIB | 👁 975 Lihat
Hukum dan Kriminal
Berawal dari Geber Motor, Polresta Deliserdang Tangkap Tersangka Begal dan Tersangka Geng Motor

Keterangan Gambar : Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK didampingi Wakapolresta AKBP Juliani Prihartini, SIK, MH bersama Kasi Humas Polrestabes Iptu JM Gabe Napitupulu gelar temu pers terkait pengungkapan selama satu minggu terakhir atas penangkapan Geng Motor dan Tersangka Modus Begal di wilayah hukum Deliserdang, Jumat, 8/3/2024 sore.


RADARMEDAN.COM, DELISERDANG - Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK didampingi Wakapolresta AKBP Juliani Prihartini, SIK, MH, Wakasat Reskrim Polresta Deli Serdang, AKP. Natanael Sitepu bersama Kasi Humas Polrestabes Iptu JM Gabe Napitupulu gelar temu pers terkait pengungkapan selama satu minggu terakhir atas penangkapan Geng Motor dan Tersangka Modus Begal di wilayah hukum Deliserdang, Jumat, 8/3/2024 sore.

Kapolresta menyampaikan yang dilakukan oleh geng motor ini adalah secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang sebagaimana dalam pasal 170 ayat 2 huruf kedua dari KUH Pidana junto Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.

"Tersangka saat ini kami amankan dua orang, juga merupakan salah satu salah satu kelompok Geng Motor yang melakukan penyerangan terhadap warga di Jalan Imam Bonjol Perumahan PTKA Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Tersangka yang kami amankan ada dua orang yaitu adalah DRR (17) laki-laki warga Dusun 7 Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa, dan yang kedua adalah DNA (17) laki-laki warga Dusun 1 Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang," papar Kapolresta.

Kombes Raphael juga menyebutkan telah mengamankan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang kami amankan yaitu adalah satu buah sweater hoodie warna merah bertuliskan supreme dan satu buah jaket gojek berwarna warna hijau kemudian 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 warna putih dan juga satu buah kunci kontak sepeda motor. Honda Vario tersebut motif dari para pelaku yang melakukan aksinya," ucap Kapolresta.

Lanjutnya memaparkan pelaku DRR dan DNA tidak terima dan modus karena dilempari oleh korban saat pelaku DRR dan DNA bersama teman pelaku konvoi saat menggeber sepeda motor dan korban, korbannya yaitu adalah RJ (38) laki-laki warga Jalan Imam Bonjol Perumahan PJKA Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Korban saat ini masih dalam perawatan tapi sudah bisa kembali ke rumah, korban mengalami luka robek di bagian pipi sebelah kiri kemudian luka robek di bagian punggung sebelah kiri kemudian luka lecet dan berdarah di bagian tangan kiri serta luka lecet dan berdarah di bagian lutut kaki sebelah kanan.

"Kami jelaskan bagaimana kronologi kejadian yang terjadi yaitu di mana pada hari Jumat tanggal 1 Maret 2024 sekitar pukul 02.00 WIB tersangka DRR dan DNA berkumpul di lapangan di lapangan Purwodesa Limau Manis, tersangka bersama dengan teman dan Geng Motor SL Geston dan Geng Motor Parson dengan jumlah kurang lebih 50 orang. Adapun maksud dan tujuan berkumpul tersebut adalah persiapan untuk berangkat ke Lubuk Pakam untuk menyerang anggota Geng Motor Lavender dan mereka bersama-sama konvoi melewati wilayah lawan, pada saat melewati daerah tersebut tersangka melakukan geber-geber sepeda motor sehingga mengundang masyarakat yang tentunya pada saat itu sudah larut malam pukul 02.00 WIB dan ada masyarakat yang terbangun dan karena merasa terganggu dari aksi daripada mereka melihat masyarakat melempari anak-anak geng motor tersebut. Setelah itu mereka berhenti dan mengejar korban, saat itulah korban mengalami kekerasan," ujar Kombes Raphael.

Menurutnya senjata tajam ataupun celurit tersebut mengenai kepada korban, pipi dan juga tangan, setelah itu mereka melarikan diri.

"Dari keterangan korban tim kami dari Satreskrim Polresta Deli Serdang melakukan upaya paksa kepada tersangka dan saat ini kami juga sudah mengamankan dua orang tersangka pelaku utama dan masih kita kembangkan prosesnya, dan ini juga menjawab kegalauan masyarakat di mana kami dari Polresta Deli Serdang tetap melakukan upaya-upaya untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di area publik," tegas Kapolresta.

Kasus yang kedua berkaitan dengan geng motor juga di mana kemarin apa pada tanggal 3 Maret 2024 pukul 18.00 WIB di Jalan Arteri Kualanamu Desa Penara kebun telah terjadi tindak pidana secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap anak korban atas nama Fitrah Nugraha yang dilakukan oleh terlapor atas nama AK dan kawan-kawan dengan cara korban atas nama Fitrah Nugraha akan kembali pulang ke rumah ketika di jalan tiba-tiba terlapor atas nama AK langsung menarik dan menyekap leher korban atas langsung memukul korban dan pada bagian wajah muka yang membuat korban tidak sadarkan diri, akibat kejadian tersebut korban atas nama Fitrah luka bakar pada bagian kepala sebelah kiri dan dahi titik kiri mata luka memar dan kemerahan telinga dan seluruh badan terasa sakit selanjutnya korban Fitrah Nugraha ditolong oleh dua orang laki-laki yang tidak diketahui namanya diantara kemasan rumah korban dan korban di bawah Rumah Sakit Sari Mutiara dan dirawat di ruang ICU.

"Atas kejadian ini kita kenakan pasal yang sama yaitu adalah Pasal 170 ayat 2 huruf 2 Pidana dan atau Pasal 80 ayat 2 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak di mana ancaman hukumannya adalah 5 tahun 6 bulan. Dapat kami sampaikan bahwa untuk para tersangka ini masih di bawah umur dan sudah kita lakukan proses dan masih tetap kita kembangkan supaya kita menjaga keamanan dan kenyamanan area publik," tegas Kapolresta.

Kapolresta juga menyampaikan bahwasanya  tersangka dicek urinenya, hasilnya negatif. 

Kapolresta juga menyampaikan jelang bulan puasa akan lakukan patroli subuh di mana kita untuk mereduksi atau mitigasi hal-hal yang tidak kita inginkan. Ia juga meminta para orang tua agar bekerjasama menjaga anak, khususnya jam kritis agar tidak keluar rumah. (HM)/pe


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Deli_Serdang.jpg

Bantah Antikritik Soal Akun Anonim, Pemkab Deli Serdang Buka Suara Terkait Anggaran Rp38,5 Miliar

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔11:27:41, 22 Okt 2026

RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat. Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas