Berawal Dari Facebook, Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Bilah Hilir
Oleh : Radar Medan | 21 Mei 2021, 15:02:15 WIB | 👁 3162 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU- Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap peredaran narkoba di Gang Benteng Titi Panjang, Kecamatan Bilah Hilir dengan menangkap satu orang tersangka berinisial MR (35) warga Lingkungan Titi Panjang Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu.
"Dari tersangka MR diamankan barang bukti diantaranya 2 bungkus plastik klip berisi butiran kristal diduga sabu berat bruto 4,7 gram dan dompet warna hitam," sebut Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu kepada wartawan, Jumat (21/5).
Lanjut Kasat, awal pengungkapan kasus merupakan tindak lanjut dari sebuah unggahan di media sosial Facebook yang bunyinya
"Buat warga Negeri Lama yang pemakai atau penikmat sabu kalau mau belik datang kamu ya ke Benteng Titi Panjang, buah yang jauh melintas juga bisa singgah dijamin aman".
Selanjutnya Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu dan Kanit 2 IPDA Tito Alhafest membentuk tim dan melakukan penyelidikan di Gang Benteng Titi Panjang, Kecamatan Bilah Hilir, Kamis (20/5) pukul 16.00 WIB.
"Melihat seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan, personil langsung melakukan penangkapan terhadap pria tersebut. Saat ditangkap pria tersebut langsung membuang 2 bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,7 gram menggunakan tangan kanannya, sekira pukul 18.00 WIB," sebut Kasat.
Selanjutnya personil langsung mengamankan barang bukti dan melakukan interogasi kepada pria yang mengaku MR alias Kule. Tersangka MR juga menerangkan, ia memperoleh sabu tersebut dari laki-laki bernama Ivan, warga Titi Panjang.
Kemudian petugas melakukan pengembangan dan mencari Ivan, namun kemungkinan Ivan sudah mengetahui kedatangan personil, sebab lokasi tersangka ditangkap tidak jauh dari rumah Ivan .
Tersangka mengaku sudah satu bulan menjual sabu yang dibeli dengan harga Rp 750.000 per gramnya dan dijual dengan harga Rp 850.000 per gramnya. Dia melakukan perbuatan melanggar hukum itu dengan alasan demi membiayai istri dan 4 orang anaknya.
Tersangka MR saat ini masih secara intensif dilakukan pemeriksaan untuk mengungkap jaringan diatasnya dan dijerat dengan pasal 114 Sub 112 UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara (BS)/PE
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat melalui peluncuran empat program prioritas dalam acara Tatap Muka Bersama Insan Pers di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (29/10/2026). Dalam momen silaturahmi yang sama, jajaran Polda Sumut turut . . .
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat.
Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .