RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Salah seorang pekerja asal luar daerah Padli Suhendra (34), yang upahnya tidak dibayar oleh PT Bilah Platindo terpaksa harus menggadaikan barang milik pribadi.
Pria asal Rantauprapat itu mengaku terpaksa meninggalkan semua barang miliknya berupa lemari, periuk dan barang lainnya. Dan menggadaikan sepeda motor sebagai pengganti biaya hidup selama tinggal disana.
"Benar seperti itu bang, barang-barang terpaksa kutinggal disana," kata Fadli kepada wartawan saat dihubungi melalui seluler, Kamis (13/7/2023).
Saat disinggung terkait ucapan Manager Rinto Sidabutar, menyebut itu merupakan isu negatif hingga melontarkan nada ancaman, bila tidak terbukti akan memproses para pekerja, Padli mengaku siap mempertanggu jawabkan semua ucapannya.
"Dilaporkan kemana pun aku siap," tegas Padli.
Sebelumnya diberitakan, Munawir (34) warga Kelurahan Negerilama Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, kecewa, pasalnya upah kerja saat dia bekerja di PT Bilah Platindo pada Oktober 2021 lalu, tidak dibayar.
Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang berlokasi di Desa Perkebunan Bilah Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) itu dituding tidak membayar upah Munawir bersama puluhan pekerja lainnya selama 19 hari pada Oktober 2021 lalu, dan hingga saat ini belum tuntas.
Kepada wartawan Munawir mengakui, sebagian upah sudah dibayar oleh anak perusahaan Grup Evans itu, namun upah saat dia kerja memunggu sejak 1 hingga 19 Oktober 2021 belum juga dibayar.
“Upah tanggal 1 hingga 19 Oktober 2021 belum dibayar sampai hari ini,” terang Munawir
Perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit itu dinilai tidak perduli akan kewajibannya, hingga dua pekerja yang mandah dari luar daerah terpaksa harus meninggalkan peralatan rumah tangga milik pribadi berupa lemari, periuk dan lainnya kepada induk semang sebagai pengganti biaya hidup selama tinggal disana.
Kata Munawir, terkait upah yang belum dibayar sudah pernah dipertanyakan kepada Mandor Kebun M Amin, namun M Amin berkelit dan menyuruh hal itu dipertanyakan kepada Maneger Kebun yang saat itu dijabat oleh Kevin.
"Ke kantorlah jumpai Bos, aku kurang bagus sama dia,” jelas Munawir menirukan Amin.
Lanjut Munawir, para pekerja juga telah mendatangi maneger Kevin, namun Kevin bersikukuh mengatakan upah telah dibayar.
"Tapi kami tak merasa menerima, lalu nyangkut dimana,? " katanya.
Sementara Maneger PT Bilah Platindo Rinto Sidabutar, saat dikonfimasi Rabu (12/7/2023), membantah upah pekerja yang belum dibayar.
Menurut Rinto informasi itu tidak benar.
"Semua orang yang bekerja sebagai pekerja di PT Bilah semua pasti sudah diberikan gaji sesuai dengan pekerjaannya dan statusnya sebagai karyawan," kata Rinto.
Lebih lanjut Rinto menegaskan, perusahaan PT Bilah Platindo bukan perusahaan kaleng-kaleng, karena perusahaan yang dipimpinnya itu sangat komitment dengan aturan.
"Kita bukan perusahaan kaleng-kaleng Pak. Kita adalah perusahaan yang sangat komitment dengan aturan, ketenagakerjaan, apalagi mengenai upah pekerja. Kita tidak ada toleransi untuk tidak membayar jika karyawan tersebut bekerja, dan jika ada yang menyeleweng kita akan sikat," katanya.
Menurut Rinto itu merupakan isu negatif yang merusak nama baik perusahaan.
"Dan siapa yang membuat isu negatif seperti ini dan tidak bisa membuktikan maka kami akan proses, karena telah menjelekan perusahaan kami," tutup Rinto. (BS)/PE
TAG : labuhan-batu,sekitar-kita