Bawaslu dan Tim Gabungan Tertibkan APK Paslon yang Melanggar Aturan
Oleh : Radar Medan | 10 Okt 2020, 14:26:22 WIB | 👁 1934 Lihat Nasional
Keterangan Gambar : Satpol PP Anambas dan Bawaslu didampingi polisi tertibkan APK Paslon
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan. Pasalnya banyak APK pasangan calon (paslon) yang menempel didinding rumah warga. Sementara APK tersebut tidak memiliki nomor urut yang dipasang sebelum pencabutan nomor urut paslon.
Ketua Bawaslu Anambas, Yopi mengatakan, penertiban APK dilakukan karena tidak sesuai aturan yang berlaku. Pihaknya bekerjasama dengan Polisi dan Satpol PP Anambas dalam melakukan aksi penertiban balihi atau APK Paslon yang melanggar aturan.
"Sebelum kita lakukan penertiban sudah kita surati terlebih dahulu tim paslon agar menurunkan sendiri APK yang tidak sesuai. Namun karena tidak diturunkan kita yang menurunkan bersama tim dari Satpol PP dan didampingi oleh pihak kepolisian," kata Yopi kepada wartawan, Sabtu(10/10/2020).
Yopi juga menambahkan, pihaknya tidak melarang paslon memasang APK namun harus sesuai aturan yang berlaku selama masa kampanye. Sebagai contoh menyertakan nomor urut dan dipasang ditempat yang sudah ditentukan tidak sembarangan seperti disekolah atau fasilitas pemerintah.
"Boleh memasang baliho tapi pakai nomor urut dan dipasang ditempat yang telah ditentukan," katanya.
Sementara Sekretaris Satpol PP, Herry Fachrizal mengatakan, untuk penertiban APK paslon tersebut yang dilaksanakan secara serentak menurunkan 60 personil hingga ketingkat kecamatan. Dalam melaksanakan penertiban tentunya bekerjasama dengan pihak kepolisian dan Bawaslu Anambas.
"Kita turunkan 60 personil sampai tingkat kecamatan. Kita sebelum melakukan penertiban sudah koordinasi dengan pihak kepolisian dan Bawaslu," ujarnya.
Selain itu kata Herry, pihaknya juga sudah mengimbau seluruh OPD agar tidak ada lagi APK atau paslon dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas." Kita juga mengimbau agar gambar pasangan calon tidak ada lagi dilingkungan pemerintah sesuai dengan aturan berlaku," ujarnya. (red/PR )
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .