Keterangan Gambar : Saat Rapat Kordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara(DPS) Hasil Perbaikan
RADARMEDAN.COM, KARO --Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo sedang dalam tahap memperoses perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS sebanyak 8.334 orang di seluruh desa di Kabupaten Karo.
Bagi warga yang ingin terlibat sebagai penyelenggara pesta demokerasi 9 Desember 2020 nanti, mari bergabung dan daftarkan diri ke PPS di masing-masing desa/kelurahan di Kabupaten Karo.
Hal ini di katakan Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan ST kepada wartawan, Senin (5/10). Menurut Gemar Tarigan, untuk syarat utamanya sebagai calon petugas KPPS minimal tamatan SMA sederajat dan tidak berafiliasi ke salah satu partai politik maupun kepada kelima pasangan con (Paslon).
"Untuk lebih lengkapnya, silahkan lihat di papan pengumuman seluruh desa/kelurahan dan dapat juga diakses di akun resmi KPU Karo,"kata Gemar Tarigan.
Namun, secara rinci Gemar Tarigan menyebutkan, jumlah petuas tersebut ada 926 TPS dikali 7 orang per TPS berjumlah 6482 orang dan ditambah 2 petugas ketertiban per TPS.
" Sesuai dengan aturan protokol kesehatan, maka KPUD Karo akan melakukan Rapid Test kepada semua penyelenggara, sebelum melaksanakan tugas dan tahapan yang sudah diaturkan UU, "pungkas Gemar Tarigan.(RT/RM/PR )
TAG : karo,politik