Keterangan Gambar : Tersangka yang membawa sabu saat diamankan oleh Polisi
RADARMEDAN.COM, LANGKAT - Kepolisian Pangkalan Susu Kabupaten Langkat menangkap tersangka bernama M Naim alias Kutil warga Jalan Inpres, Lingkungan VIII, Kelurahan Bukit Jengkol, Kecamatan Pangkalan Susu, karena memiliki beberapa paket narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan terhadap tersangka alias Kutil di Jalan Pipa Besar Dusun III, Desa Alur Cempedak, Kecamatan Pangkalan Susu, pada Jumat (7/8) semalam.
Adapun barang bukti terdiri dari satu bungkus klip plastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu, satu kotak rokok berisikan satu bungkus klip bening diduga berisikan narkotika jenis sabu berikut 10 plastik bening kosong, dan uang tunai Rp100.000.
Kapolsek Pangkalan Susu AKP Ilham S.Sos, di Pangkalan Susu, membenarkan penangkapan tersangka bernama M Naim alias Kutil warga Jalan Inpres, Lingkungan VIII, Kelurahan Bukit Jengkol, Kecamatan Pangkalan Susu, yang dilakukan anggota Kanit Reskrim Ipda Eko B. Pranoto beserta tim Opsnal.
"Iya benar ada penangkapan saat ini tersangka sudah kita amankan dan masih akan kita kembangkan ya, " jelas Kapolsek Pangkalan Susu, pada hari Sabtu (8/8) pagi ini.
Berawal Kanit Reskrim menerima informasi dari masyarakat bahwa di sekitar TKP ada seorang laki-laki yang biasa dipanggil Kutil menjual narkotika jenis sabu.
Kemudian Kanit Reskrim Ipda Eko B. Pranoto beserta tim opsnal bergerak mendatangi pelaku yang saat di dekati meletakkan sesuatu dari genggaman tangan kanannya ke samping pelaku dan setelah dilihat ternyata satu bungkus plastik klip bening diduga berisikan narkotika jenis sabu.
Kini Kanit Reskrim Ipda Eko B. Pranoto, masih melakukan pengembangan dari mana tersangka memiliki barang bukti sabu-sabu.(Rahmad /PR)
TAG : kriminal