Batasi Penjualan Produk, Huawei Gugat Pemerintah AS

Oleh : Admin Radar Medan | 07 Mar 2019, 14:18:08 WIB | 👁 1084 Lihat
Internasional
Batasi Penjualan Produk, Huawei Gugat Pemerintah AS

RADARMEDAN.COM - Perusahaan raksasa teknologi asal China, Huawei menggugat pemerintah Amerika Serikat (AS) atas tuduhan membatasi akses pasarnya. Ini merupakan langkah paling agresif Huawei dalam melawan tuduhan AS bahwa teknologi mereka menimbulkan ancaman global.

Huawai pada Kamis (7/3) mengaku telah mengajukan gugatan ke pengadilan federal di Texas, menantang Undang-undang AS baru-baru ini yang melarang agen-agen federal untuk membeli produk-produknya.

"Larangan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membatasi Huawei untuk terlibat dalam persaingan yang sehat, yang pada akhirnya merugikan konsumen AS," kata Wakil Ketua Huawei Guo Ping, seperti dikutip dari CNN.


Dia menuduh Kongres AS bertindak sebagai "hakim, juri, dan algojo" melalui larangan tersebut. Untuk itu, mereka meminta pengadilan untuk membatalkan bagian dari Undang-undang Otoritasi Pertahanan Nasional yang ditandatangani Trump pada Agustus.

Huawei menuduh sebagian dari undang-undang tersebut secara khusus melarang lembaga pemerintah menggunakan teknologi dari Huawei dan pesaingnya ZTE (ZTCOF). Ini, menurut dia, melanggar Konstitusi AS dengan memilih individu atau kelompok untuk dihukum tanpa pengadilan.

"Kongres AS telah berulang kali gagal menghasilkan bukti apa pun untuk mendukung pembatasan produk Huawei. Kami terpaksa mengambil tindakan hukum ini sebagai upaya yang tepat dan terakhir," kata Guo.

Sementara, pejabat pemerintah AS masih enggan berkomentar karena masih berada di luar jam kantor mereka.

Gugatan pengadilan oleh Huawei membawa kebuntuan terhadap pemerintah AS ke tingkat yang baru. Perusahaan ini adalah salah satu perusahaan teknologi terbesar di China dan pemain kunci dalam peluncuran global jaringan nirkabel 5G. Smartphone-nya bersaing secara global dengan Apple (AAPL) dan Samsung.

Namun, Washington telah bertahun-tahun curiga bahwa pemerintah Cina dapat menggunakan Huawei untuk memata-matai negara lain, tanpa memberikan bukti spesifik. Huawei menggambarkan dirinya sebagai perusahaan milik karyawan dan menyangkal salah satu produknya menimbulkan risiko keamanan.

Gugatan Huawei, yang diajukan di Texas, di mana kantor pusat perusahaan Amerika berada, dapat memaksa pemerintah AS untuk mengajukan kasus publik terhadap perusahaan teknologi China itu saat meningkatkan kampanye tekanannya.

Pemerintahan Trump telah mendesak sekutu mereka untuk melarang atau membatasi produk Huawei dari jaringan 5G mereka, dengan mengutip kekhawatiran mata-mata tetapi tanpa memberikan bukti yang jelas. Itu telah mempersulit rencana ambisius Huawei untuk menggenjot pertumbuhan perusahaan tersebut dan memicu keluhan dari operator nirkabel bahwa kampanye AS mengganggu rencana mereka untuk membangun jaringan.

"Ini sepertinya tidak akan memberikan hasil pada Huawei mendapatkan akses baru ke pasar AS. Tapi itu adalah penanda simbolis yang dapat memengaruhi pemain lain di seluruh dunia mempertimbangkan potensi pembatasan atau larangan terhadap perusahaan," jelas dia.

Pemerintah di negara-negara seperti Jerman dan Inggris memutuskan jenis pembatasan apa yang akan dikenakan pada peralatan Huawei. Australia melarang perusahaan itu menyediakan teknologi untuk jaringan 5G-nya tahun lalu.

Diretas Pemerintah AS

Dalam konferensi pers hari ini, Guo menuduh pejabat AS munafik. Menurut dia, saat pemerintah AS mencap Huawei sebagai ancaman kemananan dunia maya, mereka justru mereta server mereka.

"Pemerintah AS telah meretas server kami dan mencuri email dan kode sumber kami," jelas dia.

Klaim itu tampaknya menjadi referensi untuk laporan dari 2014, mengutip dokumen yang diberikan oleh Edward Snowden, mantan kontraktor Badan Keamanan Nasional AS yang membocorkan informasi dalam jumlah besar tentang operasi intelijen dan pengawasan Amerika ke media.

Pertarungan Amerika dengan Huawei mengacaukan rencana 5G dunia. Pemerintah AS mengatakan Huawei adalah ancaman karena tidak dapat mengatakan tidak kepada pemerintah China.

"Hukum Tiongkok mewajibkan mereka untuk memberi aparat keamanan Beijing akses yang luas ke data apa pun yang menyentuh jaringan atau peralatan mereka," kata Wakil Presiden Mike Pence bulan lalu.

Perusahaan menampik tuduhan itu dan menegaskan bahwa mereka akan menolak permintaan pemerintah China untuk mendapatkan akses ke teknologi yang dijualnya kepada operator telekomunikasi.

Menambah kerumitan, jaksa AS telah mengajukan tuntutan pidana terhadap Huawei di negara bagian Washington dan New York. Huawei mengaku tidak bersalah di Seattle pekan lalu dengan tuduhan bahwa ia mencoba mencuri rahasia dagang dari T-Mobile (TMUS).(CNN Indonesia)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

sepedamotor.jpg

PT Jasamarga Kualanamu Amankan Pengendara Sepeda Motor Lewat Tol

🔖 UNIK 👤Radar Medan 🕔20:49:54, 01 Apr 2025

RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG  - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025). Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan. Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250325-WA0146.jpg

Massa APMS Geruduk Mapoldasu, Desak Penangkapan Dirut Bank Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:35:23, 25 Mar 2025

RADARMEDAN.COM – Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025). Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .

Berita Selengkapnya
sertijab211.jpg

Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut, Ini Nama Pejabatnya

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔21:01:49, 24 Mar 2025

RADARMEDAN.COM  — Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025. Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250320-WA0263.jpg

Wujudkan BLK di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Berkunjung ke Kemenaker RI

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔14:38:16, 21 Mar 2025

RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .

Berita Selengkapnya
JPU.jpg

JPU Tuntut Hukuman Mati Tiga Pembunuh Wartawan Sempurna Pasaribu di Karo

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:37:52, 17 Mar 2025

RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025) Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .

Berita Selengkapnya
krismsus.jpg

Eks Kacab Tersangka, Poltak Silitonga Minta Polda Jemput Paksa Dirut Bank Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔08:07:31, 15 Mar 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan. Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .

Berita Selengkapnya
poldasu1.jpg

Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran di Polda Sumatera Utara, 46 Perwira Bergeser Jabatan

🔖 TNI-POLRI 👤Radar Medan 🕔14:09:26, 13 Mar 2025

RADARMEDAN.COM – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut). Dalam surat telegram bernomor ST/489/KEP./2025 hingga ST/492/KEP./2025, sebanyak 46 perwira menengah dan tinggi mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi, rotasi, maupun mutasi ke . . .

Berita Selengkapnya
tianas.jpg

Papan Bunga Berjejer di Mapolda Sumut, Prihatin Penanganan Kasus Dirut Bank Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:43:49, 11 Mar 2025

RADARMEDAN.COM - Puluhan papan bunga berjejer di depan Mapolda Sumut, Senin (10/3/2025), sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus yang menyeret Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut. Papan-papan tersebut berisi pesan kekecewaan masyarakat terhadap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut yang dinilai tidak . . .

Berita Selengkapnya
bobbydprd.jpg

Rapat Bersama DPRD Sumut, Bobby Nasution Sampaikan Lima Plus Satu Program Prioritas Pembangunan

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔23:01:24, 04 Mar 2025

RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Provinsi Sumut, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Surya (2025-2030). Lima program tersebut yakni kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan UMKM, pangan, serta pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). . . .

Berita Selengkapnya
pengacara2.jpg

Kasus Dugaan Penipuan Polisi Lapor Polisi di Sumut Berujung Damai

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔09:23:51, 27 Feb 2025

RADARMEDAN.COM – Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan. Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas