Batasi Penjualan Produk, Huawei Gugat Pemerintah AS

Oleh : Radar Medan | 07 Mar 2019, 14:18:08 WIB | 👁 1486 Lihat
Internasional
Batasi Penjualan Produk, Huawei Gugat Pemerintah AS

RADARMEDAN.COM - Perusahaan raksasa teknologi asal China, Huawei menggugat pemerintah Amerika Serikat (AS) atas tuduhan membatasi akses pasarnya. Ini merupakan langkah paling agresif Huawei dalam melawan tuduhan AS bahwa teknologi mereka menimbulkan ancaman global.

Huawai pada Kamis (7/3) mengaku telah mengajukan gugatan ke pengadilan federal di Texas, menantang Undang-undang AS baru-baru ini yang melarang agen-agen federal untuk membeli produk-produknya.

"Larangan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membatasi Huawei untuk terlibat dalam persaingan yang sehat, yang pada akhirnya merugikan konsumen AS," kata Wakil Ketua Huawei Guo Ping, seperti dikutip dari CNN.


Dia menuduh Kongres AS bertindak sebagai "hakim, juri, dan algojo" melalui larangan tersebut. Untuk itu, mereka meminta pengadilan untuk membatalkan bagian dari Undang-undang Otoritasi Pertahanan Nasional yang ditandatangani Trump pada Agustus.

Huawei menuduh sebagian dari undang-undang tersebut secara khusus melarang lembaga pemerintah menggunakan teknologi dari Huawei dan pesaingnya ZTE (ZTCOF). Ini, menurut dia, melanggar Konstitusi AS dengan memilih individu atau kelompok untuk dihukum tanpa pengadilan.

"Kongres AS telah berulang kali gagal menghasilkan bukti apa pun untuk mendukung pembatasan produk Huawei. Kami terpaksa mengambil tindakan hukum ini sebagai upaya yang tepat dan terakhir," kata Guo.

Sementara, pejabat pemerintah AS masih enggan berkomentar karena masih berada di luar jam kantor mereka.

Gugatan pengadilan oleh Huawei membawa kebuntuan terhadap pemerintah AS ke tingkat yang baru. Perusahaan ini adalah salah satu perusahaan teknologi terbesar di China dan pemain kunci dalam peluncuran global jaringan nirkabel 5G. Smartphone-nya bersaing secara global dengan Apple (AAPL) dan Samsung.

Namun, Washington telah bertahun-tahun curiga bahwa pemerintah Cina dapat menggunakan Huawei untuk memata-matai negara lain, tanpa memberikan bukti spesifik. Huawei menggambarkan dirinya sebagai perusahaan milik karyawan dan menyangkal salah satu produknya menimbulkan risiko keamanan.

Gugatan Huawei, yang diajukan di Texas, di mana kantor pusat perusahaan Amerika berada, dapat memaksa pemerintah AS untuk mengajukan kasus publik terhadap perusahaan teknologi China itu saat meningkatkan kampanye tekanannya.

Pemerintahan Trump telah mendesak sekutu mereka untuk melarang atau membatasi produk Huawei dari jaringan 5G mereka, dengan mengutip kekhawatiran mata-mata tetapi tanpa memberikan bukti yang jelas. Itu telah mempersulit rencana ambisius Huawei untuk menggenjot pertumbuhan perusahaan tersebut dan memicu keluhan dari operator nirkabel bahwa kampanye AS mengganggu rencana mereka untuk membangun jaringan.

"Ini sepertinya tidak akan memberikan hasil pada Huawei mendapatkan akses baru ke pasar AS. Tapi itu adalah penanda simbolis yang dapat memengaruhi pemain lain di seluruh dunia mempertimbangkan potensi pembatasan atau larangan terhadap perusahaan," jelas dia.

Pemerintah di negara-negara seperti Jerman dan Inggris memutuskan jenis pembatasan apa yang akan dikenakan pada peralatan Huawei. Australia melarang perusahaan itu menyediakan teknologi untuk jaringan 5G-nya tahun lalu.

Diretas Pemerintah AS

Dalam konferensi pers hari ini, Guo menuduh pejabat AS munafik. Menurut dia, saat pemerintah AS mencap Huawei sebagai ancaman kemananan dunia maya, mereka justru mereta server mereka.

"Pemerintah AS telah meretas server kami dan mencuri email dan kode sumber kami," jelas dia.

Klaim itu tampaknya menjadi referensi untuk laporan dari 2014, mengutip dokumen yang diberikan oleh Edward Snowden, mantan kontraktor Badan Keamanan Nasional AS yang membocorkan informasi dalam jumlah besar tentang operasi intelijen dan pengawasan Amerika ke media.

Pertarungan Amerika dengan Huawei mengacaukan rencana 5G dunia. Pemerintah AS mengatakan Huawei adalah ancaman karena tidak dapat mengatakan tidak kepada pemerintah China.

"Hukum Tiongkok mewajibkan mereka untuk memberi aparat keamanan Beijing akses yang luas ke data apa pun yang menyentuh jaringan atau peralatan mereka," kata Wakil Presiden Mike Pence bulan lalu.

Perusahaan menampik tuduhan itu dan menegaskan bahwa mereka akan menolak permintaan pemerintah China untuk mendapatkan akses ke teknologi yang dijualnya kepada operator telekomunikasi.

Menambah kerumitan, jaksa AS telah mengajukan tuntutan pidana terhadap Huawei di negara bagian Washington dan New York. Huawei mengaku tidak bersalah di Seattle pekan lalu dengan tuduhan bahwa ia mencoba mencuri rahasia dagang dari T-Mobile (TMUS).(CNN Indonesia)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas