Keterangan Gambar : Istimewa
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri tengah menyelidiki adanya situs penyedia jasa pernikahan muda daring, Aisha Weddings.
"Bareskrim Polri akan mendalami permasalahan ini," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 Februari 2021.
Rusdi mengatakan, penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut hasil dari laporan yang dibuat oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Bareskrim Polri.
Hanya saja, Rusdi belum dapat menjelaskan lebih detail lebih ihwal proses penanganan perkara. Namun, ia memastikan bahwa kasus itu akan diusut tuntas.
Dalam situs, Aisha Weddings menganjurkan pernikahan muda terhadap perempuan muslim pada rentang usia 12-21 tahun dan tak lebih. Menurut mereka, anjuran agar perempuan segera menikah karena banyaknya godaan yang harus dihadapi. Selain pernikahan dini, Aisha Weddings juga mengajak berpoligami dan nikah siri.
"Jangan tunda pernikahan karena keinginan egoismu, tugasmu sebagai gadis adalah melayani kebutuhan suamimu," tulis Aisha Weddings. (tempo.co/PR)
TAG : nasional