Keterangan Gambar : Bantuan Sosial Covid-19 yang diterima warga ternyata ada isi yang telah expired
RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Masyarakat di Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu mendapati bantuan paket sembako terdampak Covid 19 yang diterima dari pemerintah diduga kadaluarsa.
Minyak goreng, salah satu isi paket sembako yang berisi beras, telur, gula pasir dan mie instan itu ditemukan sudah lewat masa pakainya, hingga tujuh tahun berlalu. Dinilai sudah tidak layak konsumsi, pasalnya pada kemasan tertulis exp bulan 05 tahun 2013.
Bantuan sembako diduga kadaluarsa pertama sekali ditemukan Darwin Hutabarat, warga Desa Tanjung Haloban Kecamatan Bilah Hilir. Dia juga sempat memosting minyak goreng merek Palmyra itu ke beranda media sosial akun Facebook miliknya.
Saat ditanya awak media, dampak apa yang dirasakan usai mengkonsumsi minyak goreng bantuan pemerintah itu, Darwin mengatakan saat ini dirinya mengalami batuk batuk.
"Batuk lae" katanya, Sabtu (6/6/2020)
Diketahui, bantuan sembako tersebut merupakan langkah dari pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak Virus Corona yang didistribusikan melalui kecamatan.
Kades Tanjung Haloban Andi Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (7/6/2020) membantah adanya paket sembako bantuan pemerintah yang kadaluarsa.
"Gak ada ach," bantah Andi.
Andi mengatakan, pada saat pembagian sembako Camat Bilah Hilir hadir, namun perihal pengecekan barang dirinya mengaku tidak tahu persis.
"Kalau itu kurang tau pak," tambahnya.
Camat Bilah Hilir, Bangun Siregar hingga kini belum dapat dikonfirmasi, pasalnya nomor kontak awak media sudah diblokir, akibat sebuah pemberitaan pada 23 November 2019 lalu.
Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih SH saat dimintai tanggapannya melalui WhatsApp belum bersedia memberikan keterangan. (BS/PR)
TAG : labuhan-batu