Bandar Narkoba Medan Tuntungan Diterapkan Tindak Pidana Pencucian Uang
Oleh : Radar Medan | 19 Mar 2020, 22:16:00 WIB | 👁 1682 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM-Satres Narkoba Polrestabes Medan menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap bandar Narkoba, ZH alias JU,47,warga Jalan Pelaminan, Kecamatan Medan Tuntungan/Jalan T Cik Ditiro, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Hasilnya, sebanyak 8 aset milik sang bandar Narkoba yang terdiri dari 6 aset barang tidak bergerak serta 2 aset barang bergerak dengan total mencapai Rp 8 miliar turut disita polisi.
“Aset tersangka yang kita eksekusi berupa 5 rumah yang berada di kawasan Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Provinsi Sumut, di Jalan Setia Budi Baru, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Provinsi Sumut, Jalan Balai Desa, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Provinsi Sumut serta di Jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Provinsi Sumut dan 1 lahan kosong yang berada di Jalan Balai Desa, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Provinsi Sumut. Sedangkan untuk barang bergeraknya berupa 2 unit mobil. Dari total aset yang disita dari tersangka mencapai Rp 8 miliar, “terang Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Johnny Edizzon Isir di dampingi, Kasat Narkoba, AKBP Sugeng Riyadi, Wakasat Narkoba, AKP Dolly Nainggolan saat merilis kasus ini, Kamis (19/03/2020).
Saat ini masih dikatakan Kapolrestabes Medan, berkas kasus TPPUnya dinyatakan telah lengkap (P21). Sehingga tersangka dan barang buktinya akan diserahkan ke kejaksaan untuk menjalani proses persidangan.
Dalam kesempatan itu, Kapolrestabes Medan juga menerangkan kalau pengeksekusian aset milik bandar Narkoba ini merupakan kesuksesan pertama dalam pengungkapan TPPU kasus Narkoba di tingkat Polres di Indonesia.
Di samping itu, keberhasilan ini merupakan proses pengungkapan kolaborasi efektif dari Kejari Medan, PPATK dan penyedia jasa keuangan. Sebelumnya, bandar narkoba berinisial ZH alias JU ini diciduk Timsus Polrestabes Medan pada 2018 lalu.
Di mana tersangka ini merupakan bandar besar yang memasok Narkoba di 4 wilayah basis Narkoba di Kota Medan yaitu Kampung Sejahtera (Eks Kampung Kubur), Mangkubumi, Masjid Taufik dan Polonia. Sebab sejak Januari 2018 Polrestabes Medan telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka.
Dia ditetapkan sebagai DPO usai petugas mencokok istri dan sopirnya dengan barang bukti 0,5 Kg sabu. Atas perbuatannya, tersangka ZH dipersangkakan melanggar Pasal 3 dan 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dan UU Nomor 35 Tahun 2008 tentang Narkotika.(Rio-RM/PR)
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .