Arteria Dahlan Kecam Oknum yang Lindungi Enam Kader Eks PDI Perjuangan Samosir

Oleh : Radar Medan | 28 Jul 2021, 19:26:53 WIB | 👁 2036 Lihat
Politik
Arteria Dahlan Kecam Oknum yang Lindungi Enam Kader Eks PDI Perjuangan Samosir

Keterangan Gambar : Arteria Dahlan, Deputi Balitbangpus DPP PDIP dalam jumpa pers di Sekretariat DPD PDI Perjuangan, Rabu (28/7/2021)


RADARMEDAN.COM - Dinamika politik yang terjadi di Kabupaten Samosir terus bergulir. Setelah sebelumnya ada indikasi money politics pada pilkada Samosir, kini PDI Perjuangan menyoroti enam eks kader yang telah dipecat, namun masih membawa bendara Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Samosir. 

Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Hukum Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat (BalitbangPus) DPP PDI Perjuangan, Arteria Dahlan mengecam oknum penegak hukum maupun eksekutif dan legislatif yang melindungi para mantan kader yang telah dipecat. 

"Kami ingin memastikan proses hukum, penegakan hukum dan isu-isu pelanggaran hukum yang terjadi di Kabupaten Samosir," ujarnya dalam jumpa pers di Sekretariat DPD PDI Perjuangan, Rabu (28/7/2021).

Arteria mengatakan, kali ini PDI Perjuangan mengalami tragedi demokrasi di Kabupaten Samosir. 

"Kemarin money politics, kali ini keputusan kami sebagai partai politik tak bisa dieksekusi atas nama proses dan mekanisme kelembagaan dewan," jelasnya. 

Arteria menegaskan penugasan, penegasan, pemecatan, mutasi dan demosi (penurunan jabatan) kader partai adalah kedaulatan partai yang bersangkutan. 

"Termasuk penugasan Ketua DPRD Samosir, ketua Fraksi dan anggota Fraksi. Jadi Saut Martua Tamba dan kawan kawan yang lima orang lagi,  mundurlah sebelum banyak implikasi hukum yang akan anda hadapi," jelasnya. 

Dikatakannya, bagi pihak-pihak yang melindungi para eks kader PDI Perjuangan yang tetap mempertahankannya sebagai Anggota Dewan maka akan ada konsekuensi hukum.

"Mereka selama ini masih mengaku anggota PDI Perjuangan padahal sudah dipecat. Mereka harus klarifikasi, menjelaskan di depan publik, ini sudah diatur di KUHP, UU Tindak pidana korupsi," ucapnya. 

Arteria mengatakan, untuk para kader lainnya yang dipecat yakni Rismawati Simarmata, Romauli Panggabean, Rinaldi Naibaho, Harjono Situmorang dan Paham Gultom, agar instropeksi diri. 

"Terimalah proses pemecatan itu, kalian telah melakukan upaya gugatan ke PN Jakarta Pusat. Namun gugatan tersebut telah ditolak oleh pengadilan," katanya. 

Arteria menegaskan seluruh kader yang telah dipecat namun masih Fraksi PDIPerjuangan, dan ini merupakan pelanggaran hukum karena mereka semua sudah dipecat. Sehingga semua keputusan dan kebijakan yang diambilnya, bukan lagi atas nama Fraksi PDI Perjuangan dan kebijakan tersebut merupakan pelanggaran hukum.

"Mereka sebelumnya tergabung dalam fraksi PDI Perjuangan dan fraksi itu adalah alat perpanjangan tangan partai. Artinya berlaku hukum dan kedaulatan partai di situ," tegasnya. 

Menurut Arteria, bila partai telah membuat keputusan, maka tak ada jalan lain, selain mematuhi keputusan tersebut. 

"Saudara Ketua DPRD Samosir  dan lima eks kader lainnya yang menjabat sebagai Anggota Partai telah dipecat. Artinya mereka tidak lagi kader PDI Perjuangan dan konsekuensinya mereka tidak dapat duduk lagi sebagai Anggota DPRD Samosir, Fraksi PDI Perjuangan" imbuhnya. 

Arteria menjelaskan menurut Undang-Undang nomor 32 partai politik, segala bentuk perselisihan partai politik termasuk pemecatan, penyalahgunaan wewenang, keberatan atas keputusan DPP, seluruhnya diselesikan pada mahkamah partai. 

"Sehingga jangan ada lagi yang berlindung di balik alasan bahwa masih proses gugatan di pengadilan. Semuanya termasuk perselisihan intenal partai dan kewenangan mahkamah partai,"tambahnya. 

Pengadilan, kata Arteria tegas menyatakan pemecatan kader partai dikualifikasikan keputusan internal partai politik, sehingga konsekuensi hukumnya menyatakan keberatan ke mahkamah partai. 
Keenamnya jelas-jelas sudah  dipecat karena dinilai melakukan pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan, dan garis kebijakan partai yang merupakan pelanggaran kode etik dan disipilin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat. 

Hal tersebut tertulis dalam surat yang ditandatangai oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris DPP PDIP Hasto Kristiyanto, tambah Arteria.

Selain itu, Artiteria yang duduk sebagai Anggota Komisi III DPR RI juga menyoroti kasus dugaan penyimpangan dana Covid-19 yang dilakukan oleh Sekda Kabupaten Samosir, Jabiat Sagala.
Kasus penyimpangan dana Covid-19 tersebut menurut Arteria adalah pengkhiatan terhadap rakyat dan negara ditengah pandemi Covid-19. Negara dan seluruh lembaga negara, tengah berjuang untuk melawan pandemi Covid-19 dan memberikan bantuan pada masyarakat yang terdampak, tetapi dalam proses hukumnya, ternyata digagalkan oleh Pengadilan dengan alasan yang tidak masuk akal.

Jaksa harus melakukan penyelidikan dan penyidikan ulang agar kasus ini dapat dilanjutkan karena dengan dimenangkannya praperadilan oleh Jabiat Sagala, bukan berarti kasus ini berhenti begitu saja. Kami akan pantau dan laporkan pada Mahkamah Agung, Jaksa Agung dan Kapolri.

"Saya minta Hakimnya diselidiki dan diberi sanksi tidak memegang palu selama lima tahun,"  tegasnya.

Tak hanya itu, Arteria juga meminta agar Bupati Kabupaten Samosir, segera menggelontorkan dana untuk membantu masyarakat yang saat ini dalam kesulitan akibat pandemi Covid-19.

"Kapolres sudah sangat kesulitan, mereka salah satu ujung tombak dalam pelaksanan pencegahan dan penanggulangan Pandemi Covid-19, namun saya dengar, Pemkab masih mencairkan anggara sebesar 25 persen dari anggaran yang disiapkan. Untuk apa ditahan-tahan, toh anggaran itu untuk masyarakat," pungkasnya. (RIL/AJ)/PE


TAG : politik


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

buslistrik1.jpg

Pemko Medan Komitmen Hadirkan Transportasi Massal yang Modern dan Ramah Lingkungan

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔08:26:15, 23 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Pemko Medan terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan khususnya di bidang transportasi dengan menghadirkan 60 unit bus listrik baru. Bus listrik yang merupakan  program  Massal Transportasi Bus Rapid Transit (MASTRAN BRT) ini akan diluncurkan pada Minggu (24/1/24) di seputaran lapangan Merdeka . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241118-WA0126_compress85.jpg

Terbukti Melanggar Undang Undang Pemilu, Camat Sipahutar Non Aktif Divonis Penjara

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:17:51, 18 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Camat Sipahutar non aktif Budiarjo Nainggolan (BN) divonis 1 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan pemilu sebagaimana diatur pasal 188 Undang Undang Republik Indonesia Junto Pasal 71 ayat (1) UU No. 26 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan . . .

Berita Selengkapnya
edybingung.jpg

Dalam Debat Terakhir Pilkada Sumut, Edy Bingung Saat ditanya Bobby B35

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔07:37:20, 14 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024 di Tiara Convention Center Medan. Kedua pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, dan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri . . .

Berita Selengkapnya
debat3.jpg

Debat Terakhir Pilgubsu, Ketua KPU Minta Masyarakat Sumut Pergunakan Hak Pilih

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔21:52:49, 13 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024. Bertempat di Tiara Convention Center, Jalan Imam Bonjol, Medan. Dua pasangan calon (Paslon) dengan nomor urut 1, Bobby . . .

Berita Selengkapnya
damai1.jpg

Kasus Anak Saling Lapor di Padangsidimpuan, Berakhir Damai Dimediasi Polres

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:47:45, 12 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN - Kasus viral seorang anak yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini berakhir dengan kesepakatan damai, Selasa (12/11/2024). Mediasi dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna. Setelah melalui mediasi yang diinisiasi oleh kepolisian dan dihadiri oleh pj. Bupati, . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241108-WA0076_crop_4.jpg

Rumah Ketua Golkar Labuhanbatu Dilempar Bom Molotov

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔13:00:47, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Rumah Ketua Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu yang juga mantan Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, diduga dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK). Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian . . .

Berita Selengkapnya
debat1medan.jpg

KPU Medan Gelar Debat Pertama Ini Daftar Panelisnya

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔11:58:30, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar debat kandidat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan hari ini, Jumat (8/11/2024) di Four Point by Sheraton Jalan Gatot Subbroto Medan yang akan dimulai pada pukul 19.00 WIB-21.00 WIB. Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi . . .

Berita Selengkapnya
tpn.jpg

Raih Penghargaan Championship TP2DD, Pemko Medan Menjadi yang Terbaik di Sumatera

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔09:10:25, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Kembali Pemko Medan meraih penghargaan bergengsi di sektor digitalisasi. Kali ini Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman berhasil membawa Kota Medan meraih penghargaan Championship TP2DD (Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah) terbaik 1 tahun 2024 tingkat Kota Wilayah . . .

Berita Selengkapnya
CYBER.jpg

Cegah Serangan Siber, Diskominfo Kota Medan Adakan Sosialisasi Keamanan Siber

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔16:46:01, 07 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Sebagai upaya mencegah terjadinya ancaman dan serangan siber yang semakin kompleks di era digital saat ini, Pemko Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mengadakan Sosialisasi Keamanan Siber bertempat di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (7/11). Sosialisasi yang di ikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) . . .

Berita Selengkapnya
20241027_150420.jpg

Terkait Penebangan Kayu di Lereng Sipiso-piso, Kades Sebut untuk Lahan Pemakaman

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:26:50, 28 Okt 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Penebangan kayu di kaki pegunungan Sipiso-piso beberapa waktu lalu membuat sejumlah pihak bertanya bagaimana legalitas penebangan kayu tersebut. Informasi yang diperoleh media ini saat menelusuri kasus ke desa Situnggaling, kabupaten Karo, Sumatera Utara pada 27 Oktober 2024 lalu bahwa kegiatan tersebut sudah . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Siapa Calon Gubernur Sumut Pilihan Anda?
  Tidak Ada Pilihan
  Edy Rahmayadi
  Bobby Afif Nasution