Arteria Dahlan Kecam Oknum yang Lindungi Enam Kader Eks PDI Perjuangan Samosir

Oleh : Radar Medan | 28 Jul 2021, 19:26:53 WIB | 👁 2313 Lihat
Politik
Arteria Dahlan Kecam Oknum yang Lindungi Enam Kader Eks PDI Perjuangan Samosir

Keterangan Gambar : Arteria Dahlan, Deputi Balitbangpus DPP PDIP dalam jumpa pers di Sekretariat DPD PDI Perjuangan, Rabu (28/7/2021)


RADARMEDAN.COM - Dinamika politik yang terjadi di Kabupaten Samosir terus bergulir. Setelah sebelumnya ada indikasi money politics pada pilkada Samosir, kini PDI Perjuangan menyoroti enam eks kader yang telah dipecat, namun masih membawa bendara Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Samosir. 

Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Hukum Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat (BalitbangPus) DPP PDI Perjuangan, Arteria Dahlan mengecam oknum penegak hukum maupun eksekutif dan legislatif yang melindungi para mantan kader yang telah dipecat. 

"Kami ingin memastikan proses hukum, penegakan hukum dan isu-isu pelanggaran hukum yang terjadi di Kabupaten Samosir," ujarnya dalam jumpa pers di Sekretariat DPD PDI Perjuangan, Rabu (28/7/2021).

Arteria mengatakan, kali ini PDI Perjuangan mengalami tragedi demokrasi di Kabupaten Samosir. 

"Kemarin money politics, kali ini keputusan kami sebagai partai politik tak bisa dieksekusi atas nama proses dan mekanisme kelembagaan dewan," jelasnya. 

Arteria menegaskan penugasan, penegasan, pemecatan, mutasi dan demosi (penurunan jabatan) kader partai adalah kedaulatan partai yang bersangkutan. 

"Termasuk penugasan Ketua DPRD Samosir, ketua Fraksi dan anggota Fraksi. Jadi Saut Martua Tamba dan kawan kawan yang lima orang lagi,  mundurlah sebelum banyak implikasi hukum yang akan anda hadapi," jelasnya. 

Dikatakannya, bagi pihak-pihak yang melindungi para eks kader PDI Perjuangan yang tetap mempertahankannya sebagai Anggota Dewan maka akan ada konsekuensi hukum.

"Mereka selama ini masih mengaku anggota PDI Perjuangan padahal sudah dipecat. Mereka harus klarifikasi, menjelaskan di depan publik, ini sudah diatur di KUHP, UU Tindak pidana korupsi," ucapnya. 

Arteria mengatakan, untuk para kader lainnya yang dipecat yakni Rismawati Simarmata, Romauli Panggabean, Rinaldi Naibaho, Harjono Situmorang dan Paham Gultom, agar instropeksi diri. 

"Terimalah proses pemecatan itu, kalian telah melakukan upaya gugatan ke PN Jakarta Pusat. Namun gugatan tersebut telah ditolak oleh pengadilan," katanya. 

Arteria menegaskan seluruh kader yang telah dipecat namun masih Fraksi PDIPerjuangan, dan ini merupakan pelanggaran hukum karena mereka semua sudah dipecat. Sehingga semua keputusan dan kebijakan yang diambilnya, bukan lagi atas nama Fraksi PDI Perjuangan dan kebijakan tersebut merupakan pelanggaran hukum.

"Mereka sebelumnya tergabung dalam fraksi PDI Perjuangan dan fraksi itu adalah alat perpanjangan tangan partai. Artinya berlaku hukum dan kedaulatan partai di situ," tegasnya. 

Menurut Arteria, bila partai telah membuat keputusan, maka tak ada jalan lain, selain mematuhi keputusan tersebut. 

"Saudara Ketua DPRD Samosir  dan lima eks kader lainnya yang menjabat sebagai Anggota Partai telah dipecat. Artinya mereka tidak lagi kader PDI Perjuangan dan konsekuensinya mereka tidak dapat duduk lagi sebagai Anggota DPRD Samosir, Fraksi PDI Perjuangan" imbuhnya. 

Arteria menjelaskan menurut Undang-Undang nomor 32 partai politik, segala bentuk perselisihan partai politik termasuk pemecatan, penyalahgunaan wewenang, keberatan atas keputusan DPP, seluruhnya diselesikan pada mahkamah partai. 

"Sehingga jangan ada lagi yang berlindung di balik alasan bahwa masih proses gugatan di pengadilan. Semuanya termasuk perselisihan intenal partai dan kewenangan mahkamah partai,"tambahnya. 

Pengadilan, kata Arteria tegas menyatakan pemecatan kader partai dikualifikasikan keputusan internal partai politik, sehingga konsekuensi hukumnya menyatakan keberatan ke mahkamah partai. 
Keenamnya jelas-jelas sudah  dipecat karena dinilai melakukan pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan, dan garis kebijakan partai yang merupakan pelanggaran kode etik dan disipilin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat. 

Hal tersebut tertulis dalam surat yang ditandatangai oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris DPP PDIP Hasto Kristiyanto, tambah Arteria.

Selain itu, Artiteria yang duduk sebagai Anggota Komisi III DPR RI juga menyoroti kasus dugaan penyimpangan dana Covid-19 yang dilakukan oleh Sekda Kabupaten Samosir, Jabiat Sagala.
Kasus penyimpangan dana Covid-19 tersebut menurut Arteria adalah pengkhiatan terhadap rakyat dan negara ditengah pandemi Covid-19. Negara dan seluruh lembaga negara, tengah berjuang untuk melawan pandemi Covid-19 dan memberikan bantuan pada masyarakat yang terdampak, tetapi dalam proses hukumnya, ternyata digagalkan oleh Pengadilan dengan alasan yang tidak masuk akal.

Jaksa harus melakukan penyelidikan dan penyidikan ulang agar kasus ini dapat dilanjutkan karena dengan dimenangkannya praperadilan oleh Jabiat Sagala, bukan berarti kasus ini berhenti begitu saja. Kami akan pantau dan laporkan pada Mahkamah Agung, Jaksa Agung dan Kapolri.

"Saya minta Hakimnya diselidiki dan diberi sanksi tidak memegang palu selama lima tahun,"  tegasnya.

Tak hanya itu, Arteria juga meminta agar Bupati Kabupaten Samosir, segera menggelontorkan dana untuk membantu masyarakat yang saat ini dalam kesulitan akibat pandemi Covid-19.

"Kapolres sudah sangat kesulitan, mereka salah satu ujung tombak dalam pelaksanan pencegahan dan penanggulangan Pandemi Covid-19, namun saya dengar, Pemkab masih mencairkan anggara sebesar 25 persen dari anggaran yang disiapkan. Untuk apa ditahan-tahan, toh anggaran itu untuk masyarakat," pungkasnya. (RIL/AJ)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya
peran_media.jpg

Menjaga Profesionalisme: Saling Memahami Tupoksi Pejabat Negara dan Wartawan

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:54:55, 18 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .

Berita Selengkapnya
content.jpg

Inilah 30 Media Online Terpopuler di Sumatera Utara Versi Chat GPT

🔖 TEKNOLOGI 👤Radar Medan 🕔14:16:59, 03 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025. Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .

Berita Selengkapnya
Gubsu_Menemui_Guru_03.jpg

Gubernur Sumut Bobby Nasution Temui Guru SMK 1 Kutalimbaru yang Dilaporkan Orang Tua Siswa

🔖 PENDIDIKAN 👤Radar Medan 🕔17:10:33, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .

Berita Selengkapnya
max_1.jpg

Maxus Resmi Meluncur di Medan, Tampilkan MPV Listrik Premium MIFA 7 dan MIFA 9

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔16:47:36, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .

Berita Selengkapnya
531.jpg

Wali Kota Rico Waas Ambil Sumpah Janji dan Lantik 53 Pejabat Fungsional

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔21:47:17, 22 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III,  Balai Kota, Rabu (22/10/25). Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan. Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .

Berita Selengkapnya
sertijab5.jpg

Sertijab Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Gantikan Gidion Arif Setyawan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔12:10:20, 09 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan. Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas