Apresiasi Peran Kepling, Bapenda Medan Pastikan Insentif Tetap Berjalan Sesuai Kententuan
Oleh : Radar Medan | 01 Jun 2026, 11:34:54 WIB | 👁 48 Lihat Berita Kota
Keterangan Gambar : Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Dr. M. Agha Novrian, S.STP, M.Si (Ist)
RADARMEDAN.COM - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M. Agha Novrian, menegaskan bahwa hak Kepala Lingkungan (Kepling) terkait insentif pemungutan pajak pada Tahun Anggaran 2026 tetap menjadi perhatian pemerintah dan tidak akan hilang. Belum terealisasinya insentif pada Triwulan I merupakan bagian dari mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Agha menjelaskan bahwa pemberian insentif atau upah pungut (UP) dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Wali Kota Medan Nomor 68 Tahun 2025, serta Keputusan Wali Kota Medan Nomor 970/47.K Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut, insentif bagi Kepala Lingkungan bersumber dari capaian penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Bapenda menyalurkan insentif sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk Tahun 2026, insentif bagi Kepala Lingkungan berasal dari mata pajak PBB. Pada Triwulan I, target yang tercapai berasal dari sektor PBJT dan Opsen PKB, sementara target PBB yang menjadi dasar pemberian insentif bagi Kepling belum mencapai target yang telah ditentukan,” ujar Agha, Jumat (29/05).
Menurutnya, mekanisme penyaluran insentif mengharuskan adanya pencapaian target penerimaan terlebih dahulu sebelum insentif dapat dibayarkan. Karena itu, belum dibayarkanya insentif pada Triwulan I bukan berarti hak para Kepling dihapuskan, melainkan menunggu terpenuhinya syarat yang telah ditetapkan dalam regulasi.
“Begitu target PBB yang menjadi dasar perhitungan insentif tercapai sesuai ketentuan, maka insentif akan dibayarkan. Hak Kepling tetap ada dan tidak akan hilang. Kami tidak dapat mengurangi maupun menambah penerima di luar aturan. Semua harus dilaksanakan secara akuntabel agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun menjadi temuan pemeriksaan,” tegasnya.
Agha juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi para Kepala Lingkungan yang selama ini berperan aktif membantu dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan daerah, khususnya melalui penyampaian informasi dan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB kepada warga.
“Kami sangat menghargai peran Kepala Lingkungan sebagai ujung tombak pemerintah di tengah masyarakat. Dukungan mereka dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sangat membantu pencapaian target penerimaan daerah sektor PBB. Karena itu, kami berharap seluruh pihak dapat memahami bahwa penyaluran insentif harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan dalam regulasi,” katanya.
Bapenda Kota Medan optimistis target penerimaan PBB Tahun 2026 dapat tercapai melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk para Kepala Lingkungan dan masyarakat. Dengan tercapainya target tersebut, insentif yang menjadi hak Kepling dapat direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, sejumlah Kepala Lingkungan di Kota Medan menyampaikan keluhan terkait belum diterimanya insentif pemungutan pajak hingga memasuki Triwulan II Tahun 2026. Mereka berharap insentif tersebut dapat segera direalisasikan mengingat peran aktif Kepling dalam membantu distribusi SPPT PBB serta mengedukasi masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Menanggapi hal tersebut, Bapenda Kota Medan memastikan bahwa insentif bagi Kepling tetap akan dibayarkan setelah target penerimaan PBB yang menjadi dasar penyalurannya tercapai.(HM)
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .