RADARMERADARMEDAN.COMG TINGGI - Mewujudkan wilayah bebas dari Halinar serta mendukung program akselerasi yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi Kanwil Kemenkumham Sumut lakukan Sidak kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, Jum'at (29/11).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kondisi kamar dan lingkungan di dalam Lapas tetap aman, tertib, serta tidak adanya hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.
Sidak ini dipimpin langsung oleh Ka. KPLP Rudy B. Purba bersama Kasi. Adm. Kamtib Edoward N. Bangun beserta jajaran pengamanan.
Petugas melakukan pengecekan secara teliti pada setiap sudut kamar hunian, mulai dari pengecekan barang pribadi, fasilitas kamar, hingga aturan kepemilikan barang bagi warga binaan.
Langkah ini sekaligus untuk mencegah adanya benda-benda terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
"Selain bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, sidak ini juga diharapkan dapat mendorong warga binaan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di lingkungan tempat mereka tinggal. Dengan demikian, sidak ini bukan hanya sekedar pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan yang diharapkan membangun kesadaran warga binaan akan pentingnya kedisiplinan," ungkap Rudy B. Purba.
"Sidak kamar hunian ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Lapas Tebing Tinggi guna mencegah masuknya barang-barang terlarang kedalam blok hunian," tambah Edoward N. Bangun.
Melalui penggeledahan yang dilakukan, diharapkan Lapas Tebing Tinggi terhindar dan bersih dari Handphone, Pungli, maupun Narkoba (r/hm/pe)
TAG : deliserdang-sergai-tebing-tinggi,sumut,hukum