Aktivis 98 Desak Menteri Bahlil Cabut Izin Usaha Regal Springs

Oleh : Radar Medan | 18 Sep 2021, 17:56:18 WIB | 👁 2522 Lihat
Komunitas
Aktivis 98 Desak Menteri Bahlil Cabut Izin Usaha Regal Springs

RADARMEDAN.COM, TOBA - Masyarakat di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, melayangkan somasi kepada perusahan Regal Springs Indonesia (RSI) yang sebelumnya bernama PT Aquafarm Nusantara.

Masyarakat menolak upaya pemindahan atau relokasi keramba jaring apung (KJA) milik  RSI ke kawasan perairan Porsea dan Uluan, Kabupaten Toba.

Polemik KJA milik RSI semakin tajam pasca penertiban usaha KJA milik warga yang mulai ditertibkan, Juni lalu oleh  pemerintah dengan konpensasi uang ganti rugi Rp 5 juta per kerambah.

Menanggapi penertiban KJA milik warga, Koordinator Bidang Pengabdian Masyarakat Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 Osriel Limbong mempertanyakan keseriusan pemerintah menertibkan semua KJA di kawasan perairan Danau Toba.

Menurutnya, alasan pemerintah melakukan penertiban KJA sangat masuk akal yakni upaya pemerintah untuk mewujudkan Danau Toba menjadi kawasan destinasi wisata yang ramah lingkungan. 

"Tapi kami bertanya, apakah KJA warga lokal saja yang ditertibkan sementara KJA milik PT RSI yang ganti nama dari Aquafarm Nusantara malah diberi ruang baru memindahkan kerambahnya ke kawasan Uluan, Toba. Dimana logikanya itu. Usaha KJA rakyat dimatikan tapi KJA perusahaan raksasa boleh beroperasi," kata Osriel Limbong, Sabtu 18 September 2021.

Osriel menuding pemerintah pusat menerapkan standar ganda menjadikan kawasan Danau Toba sebagai destinasi yang ramah lingkungan. Jika ingin menjadikan Danau Toba bersih dari kegitan KJA, Osriel mendesak izin usaha Regal Springs Indonesia dicabut.

"Menteri Investasi Indonesia merangkap Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal saudara Bahlil Lahadalia harus berpihak pada upaya menjadikan Danau Toba sebagai destinasi ramah lingkungan tanpa pencemaran air dan udara dengan cara mencabut izin usaha Regal Springs Indonesia," ujar Osriel.

Osriel menambahkan, berdasarkan dokumen regulasi yang dihimpun Perhimpunan Pergerakkan 98, RSI harus menghadapi dan tunduk kepada regulasi yaitu  UU RI No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 1, angka 14 hingga 17 dan Peraturan Pemerintah RI No. 82 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, khususnya Bab I, Pasal 1 dan Pasal 6 terkait kelas air.

"PT RSI juga harus tunduk pada Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI No. 17 tahun 2015 Tentang  Kriteria/Persyaratan Pemberian Fasilitas Pajak, Penghasilan Untuk PMA di sektor Kelautan dan Perikanan, dimana dalam lampiran 2 Point 5 tertulis, pembesaran ikan air tawar di KJA dan poin 8 Tentang Industri Pengelohan  dan Pengawetan Ikan dan Biota Air (bukan udang),  semua jenis ikan di luar ikan hiu, di wilayah Sumatera Utara, masih atas nama PT. Aquafarm Nusantara bukan Regal Springs baik di Kawasan Danau Toba maupun di Kabupaten Serdang Bedagai," ujar Limbong. 

Limbong juga mengingatkan Bahlil agar tidak terlalu berambisi mengejar keuntungan negara dari investor asing meski RSI diduga menabrak Peraturan Kementrian Kesehatan No. 32 Tahun 2017 Tentang Standar Baku Mutu Lingkungan  dan Persyaratan Kesehatan Air yang menjadi ukuran usaha perikanan non laut (budidaya) dan mengorbankan air Danau Toba dipenuhi limbah pakan ikan.

"Limbah pakan ikan KJA milik warga disebut berbahaya, tapi limbah KJA milik RSI dianggap ramah lingkungan. Ini penggiringan opini sesat," ujar lulusan megister ilmu lingkungan USU ini.

Osriel mendesak Menteri Bahlil mengevaluasi PT RSI agar terbuka mengenai standar kualitas air dengan mengunakan pengukuran metrologi air dan melakukan tes dan pengukuran sampel air guna mendapat standar kualitas air yang harapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Belum lagi kalau bicara investasi RSI, apa yang mereka bangun di kawasan Danau Toba? Saya pastikan tidak ada. Yang saya tahu RSI hanya menyewa lahan di Ajibata, RSI tidak membangun pabrik di kawasan Danau Toba," kata Osriel.

Menurut Osriel, RSI hanya mengambil manfaat dari air Danau Toba tanpa membayar apapun untuk memulihkan air Danau Toba dan hanya akan meninggalkan konflik sosial antar marga. 

"Sementara warga Serdang Bedagai mendapat manfaat terbesar karena RSI mendirikan pabrik pengolahan ikan disana. Menteri Bahlil harus tahu semua ini," ujar Osriel.

Osriel mengatakan, Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 melalui Bidang Pengabdian Masyarakat bersama masyarakat Uluan yang melayangkan somasi kepada Regal Springs akan mendatangi kantor pengacara Hotman Paris Hutapea yang menjadi kuasa hukum Regal Springs.

"Kami ingin tanya Hotman Paris alasannya membela Regal Springs melawan masyarakat Toba," ujar Limbong.(SS/PE)


TAG : samosir-toba-taput-humbahas,danau-toba,komunitas


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

buslistrik1.jpg

Pemko Medan Komitmen Hadirkan Transportasi Massal yang Modern dan Ramah Lingkungan

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔08:26:15, 23 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Pemko Medan terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan khususnya di bidang transportasi dengan menghadirkan 60 unit bus listrik baru. Bus listrik yang merupakan  program  Massal Transportasi Bus Rapid Transit (MASTRAN BRT) ini akan diluncurkan pada Minggu (24/1/24) di seputaran lapangan Merdeka . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241118-WA0126_compress85.jpg

Terbukti Melanggar Undang Undang Pemilu, Camat Sipahutar Non Aktif Divonis Penjara

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:17:51, 18 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Camat Sipahutar non aktif Budiarjo Nainggolan (BN) divonis 1 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan pemilu sebagaimana diatur pasal 188 Undang Undang Republik Indonesia Junto Pasal 71 ayat (1) UU No. 26 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan . . .

Berita Selengkapnya
edybingung.jpg

Dalam Debat Terakhir Pilkada Sumut, Edy Bingung Saat ditanya Bobby B35

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔07:37:20, 14 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024 di Tiara Convention Center Medan. Kedua pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, dan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri . . .

Berita Selengkapnya
debat3.jpg

Debat Terakhir Pilgubsu, Ketua KPU Minta Masyarakat Sumut Pergunakan Hak Pilih

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔21:52:49, 13 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024. Bertempat di Tiara Convention Center, Jalan Imam Bonjol, Medan. Dua pasangan calon (Paslon) dengan nomor urut 1, Bobby . . .

Berita Selengkapnya
damai1.jpg

Kasus Anak Saling Lapor di Padangsidimpuan, Berakhir Damai Dimediasi Polres

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:47:45, 12 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN - Kasus viral seorang anak yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini berakhir dengan kesepakatan damai, Selasa (12/11/2024). Mediasi dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna. Setelah melalui mediasi yang diinisiasi oleh kepolisian dan dihadiri oleh pj. Bupati, . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241108-WA0076_crop_4.jpg

Rumah Ketua Golkar Labuhanbatu Dilempar Bom Molotov

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔13:00:47, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Rumah Ketua Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu yang juga mantan Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, diduga dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK). Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian . . .

Berita Selengkapnya
debat1medan.jpg

KPU Medan Gelar Debat Pertama Ini Daftar Panelisnya

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔11:58:30, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar debat kandidat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan hari ini, Jumat (8/11/2024) di Four Point by Sheraton Jalan Gatot Subbroto Medan yang akan dimulai pada pukul 19.00 WIB-21.00 WIB. Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi . . .

Berita Selengkapnya
tpn.jpg

Raih Penghargaan Championship TP2DD, Pemko Medan Menjadi yang Terbaik di Sumatera

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔09:10:25, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Kembali Pemko Medan meraih penghargaan bergengsi di sektor digitalisasi. Kali ini Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman berhasil membawa Kota Medan meraih penghargaan Championship TP2DD (Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah) terbaik 1 tahun 2024 tingkat Kota Wilayah . . .

Berita Selengkapnya
CYBER.jpg

Cegah Serangan Siber, Diskominfo Kota Medan Adakan Sosialisasi Keamanan Siber

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔16:46:01, 07 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Sebagai upaya mencegah terjadinya ancaman dan serangan siber yang semakin kompleks di era digital saat ini, Pemko Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mengadakan Sosialisasi Keamanan Siber bertempat di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (7/11). Sosialisasi yang di ikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) . . .

Berita Selengkapnya
20241027_150420.jpg

Terkait Penebangan Kayu di Lereng Sipiso-piso, Kades Sebut untuk Lahan Pemakaman

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:26:50, 28 Okt 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Penebangan kayu di kaki pegunungan Sipiso-piso beberapa waktu lalu membuat sejumlah pihak bertanya bagaimana legalitas penebangan kayu tersebut. Informasi yang diperoleh media ini saat menelusuri kasus ke desa Situnggaling, kabupaten Karo, Sumatera Utara pada 27 Oktober 2024 lalu bahwa kegiatan tersebut sudah . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Siapa Calon Gubernur Sumut Pilihan Anda?
  Tidak Ada Pilihan
  Edy Rahmayadi
  Bobby Afif Nasution