Keterangan Gambar : Kadus Blok 5 Hendra (kiri) dampingi warga saat melihat air parit yang diduga tercemar Selasa, (31/11/2023)
RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Puluhan Kepala Keluarga (KK) warga Dusun Sidomulyo Blok 5 Desa Kampung Bilah, mengeluh akibat pencemaran yang diduga dilakukan oleh PT Bilah Platindo Negerilama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumut.
Pasalnya, sejak perusahaan itu melakukan replanting (peremajaan) kelapa sawit, air parit bekoan PT Bilah Platindo yang bertetangga dengan pemukiman warga tak bisa digunakan lagi untuk kebutuhan sehari-hari.
Sebab, ribuan batang sawit yang direplanting ditanam di dalam parit bekoan, mengakibatkan air mengeluarkan bau busuk, kelat, hitam, lengket, berlendir dan tak bisa dikonsumsi.
Akibatnya, warga terpaksa membeli air isi ulang (galon) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan kisaran harga Rp 3.000 hingga Rp 5.000 per galon.
Hal itu diungkapkan warga Sugiat (59), Mandariati (31) dan Kepala Dusun Blok 5 Hendra, Senin (6/11/2023) kepada wartawan ketika ditemui di seputar parit bekoan milik anak perusahaan Evans Grup itu.
Diterangkan Sugiat, sebelum PT Bilah Platindo melakukan replanting, air dari parit bekoan masih dapat digunakan untuk mandi, mencuci hingga memasak, tetapi kini air itu sudah tercemar.
"Parit ini sudah tercemar, kami tak bisa gunakan lagi," ungkap Sugiat diamini Hendra.
Dengan kondisi seperti ini, kata Sugiat, warga semakin terjepit akibat setiap hari membeli air galon. "6 galon setiap hari, harganya Rp 3 000 per galon, brp duit itu pak,?" ungkapnya.
Lebih jauh diungkapkan Sugiat, hal ini juga menjadi salah satu dari lima tuntutan warga Desa Kampung Bilah ketika menggelar demo, Selasa (31/11/2023) kemarin.
Anehnya lagi, kata Sugiat, parit bekoan yang tidak ada warganya dibersihkan oleh perusahaan, sementara parit bekoan yang bertetangga dengan warga justru dibiarkan begitu saja
Menurut Sugiat, persoalan ini sudah disampaikan saat mediasi di kantor perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) itu, antara warga dengan perusahaan, disaksikan Kepala Desa dan pihak kepolisian, namun hingga kini tak ada tanggapan.
Kepala Dusun (Kadus) Blok 5 Hendra, menerangkan, warga yang bermukim disana sudah beberapa kali membuat sumur bor, namun air yang didapat berlendir, dan payau.
Sementara, Kepala Desa Kampung Bilah Beni Ismail, ketika disambangi wartawan di ruang kerjanya terkait hal tersebut, mengatakan masih menunggu realisasi isi dari kesepakatan yang telah dilakukan.
"Kita tunggu saja janji perusahaan, klo tidak ada, sikap warga bagaimana? Apa mau didemo lagi atau bukan?" pungkasnya.
Sebelumnya, mewakili perusahaan mengaku bernama Yudhi, didampingi Rinto Sidabutar, dan Irsan Hasibuan, ketika gelar mediasi saat demo 5 tuntutan warga pada Selasa (31/11/2023) kemarin, mengatakan terkait pencemaran serahkan kepada pihak yang berkompeten.
"Karena lembaga itu yang lebih berhak, kalau di sini dibahas dan berdebat tak akan ada habisnya. Kita serahkan aja kepada pihak yang berkompeten," pungkas Yudhi.
Manejer PT Bilah Platindo Rinto Sidabutar, belum bisa dikonfirmasi karena nomor kontak wartawan telah diblokir. (BS)/pe
TAG : labuhan-batu