Ada 7 Instruksi Bupati Karo Cegah Penyebaran Virus Corona

Oleh : Radar Medan | 12 Mar 2020, 13:48:25 WIB | 👁 2263 Lihat
Kesehatan
Ada 7 Instruksi Bupati Karo Cegah Penyebaran Virus Corona

RADARMEDAN.COM, KARO-Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Kajari Karo, Denny Achmad, Waka Polres Karo, Kompol Hasian Siagian, Asisten 2 Pembangunan, Dapat Kita Sinulingga, Kepala Dinas(kadis) Kesehatan, drg Irna Safrina Meliala, Kakesbang, Tetap Ginting, Kepala Tata Usaha RSUD Kabanjahe Agnes Br Tarigan, Organisasi perangkat daerah(OPD) dan ASN gelar pertemuan kordinasi kesiapsiagaan penyebaran Corona Virus (Covid-19), Kamis (12/3) pukul 11.00 WIB di Ruang Aula Lantai III kantor Bupati Kabanjahe. 

Dalam pertemuan tersebut dibahas antisipasi penyebaran virus Corona untuk wilayah Kabupaten Karo. Bupati Karo Terkelin Brahmana mengeluarkan 7 intruksi kepada SKPD untuk diteruskan ke masyarakat. 

Adapun intruksi, pertama menyebarluaskan himbauan kepada masyarakat melalui Dinas Komunikasi dan Informasi, agar tetap bersikap tenang, tidak panik, tidak berlebihan membeli kebutuhan dan tidak menimbun bahan kebutuhan pokok serta berperilaku hidup sehat, bersih dan menjaga Kesehatan diri. 

Kedua membentuk Tim terpadu pencegahan dan Penanganan coronavirus disease (covid-19 ) di Kabupaten Karo dan kecamatan masing -masing Dengan melibatkan Forkopimda dan instansi Terkait. 

Ketiga Melaksanakan Kegiatan sosialisasi dan pengendalian Risiko Penularan infeksi Covid-19 di Wilayah Kabupaten Karo dan kecamatan masing-masing. 

Keempat, membuat dan melaksanakan kebijakan teknis peningkatan kewaspadaan resiko penularan infeksi Covid-19 beserta pencegahan dan pengendaliannya. 

Kelima, menyusun rencana kontijensi bersama Dinas Kesehatan , TNl/POLRI, Rumah Sakit dan seluruh perangkat daerah terkait. Keenam meningkatkan kesiapsiagaan Rumah Sakit rujukan untuk penanganan infeksi Covid-19. Penambahan jumlah tempat tidur, tenaga medis dan peralatan medis lainnya. 

Ketujuh melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan meningkatkan inspeksi dan pemantauan ke pasar dan gudang dalam rangka mencegah potensi penimbunan barang dan Harga kebutuhan pokok , termasuk peningkatan koordinasi bersama asosiasi pedagang dalam rangka memastikan Ketersediaan stok kebutuhan pokok yang memadai dan harga yang terjangkau. 

"Ketujuh intruksi ini, sebagai pedoman agar tidak terjadi kesimpangsiuran dalam mendapat informasi terkait cara penyebaran virus Corona, yang saat ini seluruh dunia digegerkan, dengan bahaya virus tersebut,"katanya. 

Bupati juga mengajak seluruh elemen agar jangan mudah percaya terhadap semua informasi yang beredar di media sosial. Dirinya mengimbau agar melakukan kroscek atas kebenaran informasi yang berkembang agar jangan terjadi kepanikan ditengah masyarakat. 

"Jangan mudah percaya hoaks yang belum jelas sumbernya ketika ada yang memposting di medsos, terkait virus Corona yang mengatakan ada disini, ada disitu. Kita harus bijak, cek kepada yang berwenang, supaya jangan timbul kepanikan, hingga mengganggu aktivitas kerja kita,"ujar Bupati. 

 

MENGHADAPI VIRUS CORONA JANGAN PANIK 

Pada kesempatan yang sama Kadis Kesehatan drg Irna Safrina Meliala, membenarkan pertemuan ini untuk menerima intruksi Bupati, terkait himbauan penyebaran virus Corona (Covid-19). 

" Kita tidak perlu panik dan jangan meyebarkan Informasi yang belum tentu kebenarannya," katanya. 

Disisi lain kata Irma, pencegahan tetap waspada , terapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta menjaga daya tahan Tubuh. Jika mengalami demam lebih Dari 38'C , batuk Sakit tenggorokan, sesak Nafas, kenakan masker dan segera memeriksakan diri ke Fasilitas kesehatan terdekat yang disediakan pemerintah.

Dikesempatan itu, dr Truli Pardede dari RSUD Kabanjahe selaku pemandu diskusi tanya jawab mengatakan virus Corona (Covid-19) datangnya berasal dari binatang/hewan, ini sesuai hasil yang di assessment pihak kesehatan Dunia. 

Namun, yang perlu kita ingat untuk pencegahan virus Corona, antisipasi dengan cara mencuci tangan dan penggunaan masker yang benar,"kata dr Truli. 

Untuk pemakaian masker tidak boleh berulang ulang dipakai, minimal satu hari masker 4 jam digunakan, setelah itu harus dibuang dan penggunaan masker hanya bagi orang terindikasi sakit, sedangkan tidak sakit tidak perlu pakai masker.

Usai tanya jawab, dr Truli pardede sp.P memperagakan tata cara mencuci tangan dan pemakaian masker yang benar, dengan dipraktekkan langsung oleh Bupati Karo, Kajari Karo dan Waka Polres Karo, dengan dipandu instrukstur dari pihak RSUD Kabanjahe.(RT/RM)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas