RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Sumatera Utara menyatakan menerima berkas dukungan yang disampaikan oleh 17 bakal pasangan calon (bapaslon) dari kalangan perseorangan untuk Pilkada serentak 2020. 17 Bakal pasangan calon dari kalangan perseorangan ini tersebar pada 10 daerah yang mengikuti pilkada tersebut.
Bakal Pasangan Calon tersebut yaitu :
1. Irjen Pol Wagner Damanik-Abidinsyah Saragih (Simalungun)
2. Akhyar Parsaulian Simbolon-Akhmat Saiful Sirait; Zulkarnaen Siregar-Suparno;Suhari Pane-Irwan Indra (Labuhanbatu)
3. H. Maslin Pulungan-Fery Andhika Dalimunthe; Nurdin Siregar-Husni Rizal Siregar; Mangayat Jago Ritonga-Jon Abidin Ritonga (Labuhanbatu Selatan)
4. H Dwi Prantara-H. Edi Sampurna Rambey (Labuhanbatu Utara)
5. Fonaha Zega-Emanuel Zebua (Nias Utara)
6. Faigiasa Bawamenewi- Damai Jaya Mendrofa; Enanoi Dohare-Yulius Lase (Nias)
7. Ahmad Sulhan Sitompul-Edward Siahaan (Kota Sibolga)
8. Prof.Dr. H. Darma Bakti-H. Sulben Siagian; Yuslin Hasibuan-Hendra Dalimunthe: H. Ismail-Afrizal Zulkarnain (Kota Tanjung Balai)
9. Ojak Naibaho-Muhammad Effendy Siregar (Kota Pematang Siantar)
10. Mahuale Simbolon- Guntur Sinaga (Samosir)
“Berkas mereka diterima karena jumlah minimal dukungan dan persentase sebaran dukungannya sudah sesuai dengan ketentuan,” kata Ketua KPU Sumatera Utara, Herdensi Adnin, Selasa (25/20)
Herdensi mengatakan berdasarkan jadwal, KPU masih akan melakukan berbagai tahapan sebelum menetapkan apakah masing-masing bapaslon perseorangan tersebut memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai calon peserta Pilkada 2020. Tahapan tersebut yakni verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen dukungan yang akan dilakukan mulai 27 Februari hingga 25 Maret 2020 (29 hari), kemudian penyampaian dukungan bapaslon pada 26 Maret hingga 2 April 2020.
Pendaftaran bagi bapaslon yang lolos seluruh tahapan ini akan dilakukan pada 16 Juni hingga 18 Juni 2020 mendatang. (rmolsumut)/PE
TAG : pilkada,sumut,politik