RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan memperpanjang masa pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) di pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan tahun 2020.
Divisi SDM dan Parmas KPU Kota Medan, Edy Suhartono, Selasa (25/02) mengatakan, kebijakan itu diambil karena hingga batas pendaftaran , Senin 24 Februari 2020 hingga pukul 24.00 WIB , jumlah PPS yang mendaftar ke KPU Medan baru sebanyak 669 orang. Masing-masing terdiri dari laki-laki sebanyak 426 orang dan perempuan 243 orang.
“Dikarenakan belum terpenuhinya jumlah kuota tenaga PPS, yang dibutuhkan. makanya masa pendaftaran untuk calon petugas PPS, kita perpanjang. Yang dimulai hari ini, Selasa (25/02/2020) hingga Kamis (27/02/2020),” katanya.
Dia menambahkan, dengan diperpanjangnya masa pendaftaran ini, KPU Medan mengharapkan agar dapat memenuhi jumlah kuota tenaga PPS yang dibutuhkan, yang tersebar di 151 kelurahan, yakni sebanyak 906 orang.(Ronny)/PE
TAG : pilkada,politik,medan