RADARMEDAN.COM - Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Medan, Azwir Ibnu Aziz-Latif Khan, yang didukung koalisi ormas Islam datang ke KPU Medan. Mereka menyerahkan dokumen syarat dukungan untuk maju di Pilkada Medan lewat jalur perseorangan.
Bakal Paslon ini mendatangi KPU sekitar pukul 23.30 diantar sejumlah pendukungnya tanggal 23 Februari 2020. Keduanya langsung menuju meja panitia pendaftaran di KPU Medan.
Ketua KPU Medan, Agussyah R Damanik menerima berkas dan memaparkan persyaratan terkait jumlahnya dukungan yang harus dipersiapkan bapaslon.
"Untuk Bapaslon jalur perseorangan, dibutuhkan sekitar 104 ribu dukungan, sesuai dengan jumlah penduduk kota Medan," papar Agussyah.
Sementara pihak paslon menurut jumlah mereka sendiri hanya membawa sekitar 84 ribu dukungan. Pihak paslon juga memohon waktu tambahan kepada KPU Medan agar diberi waktu memenuhi persyaratan.
"Karena tidak memenuhi syarat sesuai jumlah, berkas kita kembalikan, mengenai permohonan waktu tambahan kita akan sampaikan ke KPU RI dan menunggu rekomendasi selanjutnya," papar Agussyah.
Selain Azwir-Latif, ada juga paslon Yudi Irsandi-Suyono yang datang ke KPU Medan. Berkas keduanya juga dikembalikan karena masih kurang. Paslon ini membawa 2 ribu bukti dukungan dari jumlah minimal yang harus dipenuhi sekitar 104 ribu bukti dukungan.(Ronny/PE)
TAG : pilkada,medan