Video TikTok Berujung Penjara, Guru SMA di Sibolga Jadi Tersangka
Oleh : Radar Medan | 08 Sep 2025, 18:31:11 WIB | 👁 672 Lihat Daerah
Keterangan Gambar : ilustrasi
RADARMEDAN.COM, SIBOLGA - Seorang guru SMA berinisial FBT di Kota Sibolga, Sumatera Utara, resmi ditahan Polres Sibolga atas dugaan penistaan agama.
Penahanan ini dilakukan setelah sejumlah organisasi masyarakat melaporkan unggahan video FBT di TikTok yang dinilai menghina agama Kristen.
Kasus ini bermula dari video yang diunggah FBT pada 31 Juli 2025. Konten tersebut dengan cepat menyebar luas dan menuai kecaman publik. Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama organisasi kepemudaan lintas agama kemudian melaporkan FBT ke polisi.
Laporan itu mengacu pada dugaan pelanggaran pasal 45 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai ITE. Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, melalui Kasat Reskrim AKP Rudi Panjaitan, menyebut pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
Pada 21 Agustus 2025, FBT bersama kuasa hukumnya memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Usai diperiksa, statusnya dinaikkan menjadi tersangka dan ia langsung ditahan sekitar pukul 17.00 WIB.
“FBT dijerat pasal 45a ayat 5 junto pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Komunikasi Elektronik. Masa penahanan awal ditetapkan selama 20 hari dan dapat diperpanjang jika diperlukan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Rudi Panjaitan.
Kanit Reskrim Polres Sibolga Ipda Filingga menambahkan ancaman hukuman untuk tersangka mencapai 6 tahun penjara. Ia juga menegaskan video FBT dinilai menghina Alkitab serta menimbulkan kebencian terhadap agama Kristen.
Polisi mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.
“Pihak kepolisian akan melakukan yang terbaik dalam penanganan kasus ini. Berikan kami waktu untuk menyelesaikan kasus ini,” kata Ipda Filingga kepada wartawan, Jumat (5/9/2025).
Polres Sibolga menjamin proses penyelidikan berlangsung transparan dan profesional. Masyarakat juga diminta mempercayakan penanganan kasus kepada aparat agar situasi tetap kondusif.(pe)
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat.
Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .