Keterangan Gambar : Setiap warga wajib masuk bilik sterilisasi yang disediakan di Polres Tanah Karo
RADARMEDAN.COM, KARO-Untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus Covid-19, Kepolisian Resor Tanah Karo membuat bilik sterilisasi secara mandiri dipintu masuk Makopolres Karos dan di kantor layanan SIM. Bilik tersebut dilengkapi penyemprot disinfektan.
Kasatlantas Polres Tanah Karo, Iptu Ita Br Ginting melalui Kasubbag Humas Polres Karo, Iptu M.S.Lubis, mengatakan bilik transparan yang terbuat dari rangkaian besi ringan dan plastik dilengkapi dengan penyemprot disinfektan.
"Setiap pengunjung yang datang di kantor Satpas SIM diwajibkan untuk melintasi bilik sterilisasi.
Makanya kami tempatkan di pintu masuk, sehingga semua pengunjung pasti akan melintasi ini," kata Lubis kepada wartawan, Senin (30/03/2020).
Dikatakannya, pengadaan bilik ini merupakan inisiatif dari internal Satlantas Polres Karo sebabagai bentuk antisipasi terhadap penyebaran virus corona. Mengingat setiap hari kantor layanan tersebut didatangi oleh ratusan warga yang mengajukan permohohan SIM baru maupun perpanjangan.
Dengan keberadaan bilik sterilisasi diharapkan pengunjung akan terminimalisir dari penyebaran wabah Covid-19. Untuk memaksimalkan upaya pencegahan, pihaknya juga melengkapi Satpas SIM perlengkapan cuci tangan.
" Setiap pengunjung diwajibkan melewati bilik, setelah itu mereka wajib untuk melakukan cuci tangan menggunakan sabun yang ada di pintu masuk loket atau menggunakan penyanitasi tangan," jelasnya.
Sementara itu Kasatlantas menambahkan, dalam proses pelayanan SIM, pihaknya juga menerapkan social distancing. Kursi ruang tunggu yang awalnya saling berhimpitan, kini diberikan pembatas, sehingga terdapat jarak yang cukup antara satu pengunjung dengan pengungung lainnya.
"Kami berharap masyarakat saling menjaga diri agar tidak tertular corona," jelasnya.
Sementara Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo melalui Kasubag Humas Polres Karo,Iptu M.S.Lubis mengatakan inovasi ini rencananya akan direplikasi di beberapa tempat layanan kepolisian termasuk di Markas Polres Tanah Karo.
"Ini akan kami perbanyak lagi untuk di kepolisian. Kami juga mengarahan tempat-tempat umum seperti pusat pasar,terminal juga akan dibuatkan bilik sterilisasi," ujar Lubis.
Lubis berharap dengan antisipasi tersebut, masyarakat yang tengh berada di ruang publik akan lebih terlindungi dan terminimalisir dari penyebaran virus corona.
Namun pihaknya tetap memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga kebersihan lingkungan diri sendiri dengan rutin mencuci tangan. Selain itu warga juga diimbau agar tidak bepergian jika tidak dalam konsidi mendesak. "Penanggulangan Covid-19 adalah tugas kita bersama," jelasnya.(RT/RM/PR)
TAG : virus-corona,karo,daerah,hukum