RADARMEDAN.COM, DAIRI - Bupati Dairi DR. EKA Berutu menghadiri pertemuan silaturahmi yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Propinsi Sumatera Utara, di Jl Imam Bonjol Medan, Jumat (29/05/2020).
Pada pertemuan Silaturahmi itu, Dipimpin Eydu Oktain Panjaitan (Ka BPK Perwakilan Sumut) mengatakan, pada hakekatnya dalam pengelolaan keuangan harus tetap memperhatikan azas efisiensi, efektifitas dan ekonomi, yang transparan dan akuntabel dan akhirnya dapat memberikan nilai tambah dan dampak bagi kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, dengan tatakelola aset, secara khusus ditegaskan agar pemerintah daerah tetap konsisten dalam melakukan pengamanan dan pemanfaatan aset daerah dan berupaya menyelesaikan permasalahan yang kemungkinan ada kaitannya dengan masyarakat ataupun dunia usaha sehingga kedepannya keberadaan aset pemerintah daerah tidak bermasalah secara hukum.
Senada dengan hal itu, Kepala Sub Auditorat Sumut III, Safruddin Lubis yang turut hadir mendampingi Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dalam pertemuan itu memberikan penjelasan tambahan bahwa rencana penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Dairi Tahun 2019 rencananya akan diserahkan kepada Bupati Dairi dan Ketua DPRD Kabupaten Dairi di awal Juni 2020. "Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Dairi Tahun 2019 akan kita serahkan di awal Juni nanti," ujar Safruddin.
Dalam kesempatan yang sama Bupati Dairi, DR Eddy Keleng Ate Berutu menyatakan harapannya untuk mewujudkan good and clean goverment dalam tata kelola pemerintahan Kabupaten Dairi yang dipimpinnya. "Kami terus berkomitmen mewujudkan Pemkab Dairi yang baik, bersih dan transparan demi kemajuan masyarakat khususnya warga Dairi," ujar Eddy Kelleng Ate Berutu.
"Dibutuhkan SDM yang mumpuni dalam bidangnya agar tata kelola pemerintah bisa berjalan cepat dan benar-benar bekerja untuk rakyat," pungkas DR Eddy Keleng Ate Berutu.(Hm/PR )
TAG : dairi