Wali Kota Wesly Sampaikan Pendapat Akhir dan Tutup Paripurna Penetapan APBD Pematangsiantar TA 2026
Oleh : Radar Medan | 30 Nov 2025, 16:49:00 WIB | 👁 484 Lihat Pematangsiantar
Keterangan Gambar : Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menyampaikan pendapat akhir atas persetujuan DPRD terhadap penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD TA 2026. Sekaligus menyampaikan Pidato Penutupan Rapat Paripurna XIV Tahun Dinas 2025 DPRD Kota Pematangsiantar. Paripurna digelar di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Sabtu (29/11/2025).
RADARMEDAN.COM PEMATANGSIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menyampaikan pendapat akhir atas persetujuan DPRD terhadap penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD TA 2026. Pada kesempatan yang sama, Wesly juga menyampaikan pidato penutupan Rapat Paripurna XIV Tahun Dinas 2025 DPRD Kota Pematangsiantar. Paripurna digelar di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Sabtu (29/11/2025).
Di awal sambutannya, Wesly mengucapkan terima kasih atas seluruh pandangan, harapan, dan masukan yang disampaikan DPRD Kota Pematangsiantar terhadap Ranperda APBD TA 2026 selama proses pembahasan berlangsung. Seluruh masukan tersebut, katanya, akan dijadikan bahan pertimbangan dalam penetapan kebijakan dan keputusan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kemasyarakatan, dan pembangunan di Kota Pematangsiantar.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada dewan yang terhormat karena kita dapat menyelesaikan agenda rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dengan baik dan tepat waktu,” ujarnya.
Setelah semua tahapan pembahasan Ranperda APBD TA 2026 berjalan baik dan memperoleh persetujuan DPRD, maka dokumen tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara (Sumut) untuk dievaluasi agar APBD TA 2026 dapat diterapkan tepat waktu.
Secara umum, Wesly menyampaikan harapan serta arah kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar yang terangkum dalam pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemko Pematangsiantar, melalui rekomendasi rapat gabungan komisi dan pendapat akhir fraksi-fraksi.
Lebih lanjut, Wesly menjelaskan Pendapatan Daerah terdiri atas tiga bagian, yaitu Pendapatan Asli Daerah, Dana Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Jumlah target ketiga bagian pendapatan tersebut pada Ranperda APBD TA 2026 telah disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rincian Rancangan APBD Kota Pematangsiantar TA 2026, yaitu:
Pendapatan Daerah sebesar Rp974.795.766.398,00 (sembilan ratus tujuh puluh empat miliar sekian rupiah).
Belanja Daerah sebesar Rp1.021.095.766.398,00 (satu triliun dua puluh satu miliar sekian rupiah).
Sehingga terjadi defisit sebesar Rp46.300.000.000,00 (empat puluh enam miliar tiga ratus juta rupiah).
Untuk Pembiayaan Daerah, rinciannya:
Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).
Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp13.700.000.000,00 (tiga belas miliar tujuh ratus juta rupiah).
Jumlah pembiayaan netto menjadi Rp46.300.000.000,00 (empat puluh enam miliar tiga ratus juta rupiah).
Dengan demikian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan nihil. Defisit APBD TA 2026 sebesar Rp46.300.000.000,00 dapat ditutupi dari pembiayaan daerah yang mengalami surplus dengan jumlah yang sama.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Wesly mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang berperan dan ambil bagian dalam pembahasan Ranperda APBD 2026 hingga memperoleh persetujuan bersama pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar.
“Semoga APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah kita sepakati bersama benar-benar bermanfaat untuk kemajuan Kota Pematangsiantar dalam mewujudkan masyarakat Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,” tutup Wesly.
Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama atas Raperda APBD Kota Pematangsiantar TA 2026.
Sebelumnya, dilakukan Rapat Paripurna Program Pembentukan Perda Kota Pematangsiantar Tahun 2026, penyampaian Pokok Pikiran Hasil Reses, serta penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD tentang APBD TA 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH didampingi Wakil Ketua Ir Daud Simanjuntak MM dan Frengki Boy Saragih ST.
Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, para anggota DPRD Kota Pematangsiantar, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, dan para camat. (Jait)/PE
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .