Keterangan Gambar : Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menyampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2024, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar di Gedung Harungguan DPRD, Selasa (22/04/2025) sore.
RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH.,, MKn., menyampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2024. Nota jawaban disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar di Gedung Harungguan DPRD, Selasa (22/04/2025) sore.
Mengawali sambutannya, Wesly mengucapkan terima kasih kepada ketua, wakil-wakil ketua, dan anggota dewan yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan jawaban dan penjelasan atas pertanyaan, tanggapan, harapan, dan saran-saran dari anggota dewan melalui fraksi-fraksi.
Kepada Fraksi Nasdem, Wesly menerangkan,perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik telah memenuhi standar pelayanan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan Publik.
“Sebagai bukti nyata, Pemerintah Kota Pematangsiantar telah memperoleh predikat Zona Hijau dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI pada tahun 2024,” kata Wesy.
Kemudian, untuk langkah-langkah yang sudah dilakukan atau menyelesaikan persoalan pasca terbakarnya Gedung IV Pasar Horas di 2024, Wesly menjelaskan saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar berusaha melakukan penataan terhadap korban kebakaran untuk melokalisir pedagang di lokasi Gedung IV Pasar Horas. Di samping itu, Pemko akan mempersiapkan perencanaan terhadap pembangunan gedung melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2039 dan mengajukan usulan pembangunan melalui pemerintah pusat.
Sementara itu, kepada Fraksi PAN, terkait tindak lanjut pemanfaatan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari, dijelaskan saat ini master plan lokasi TPU telah diselesaikan SKPD terkait sebagai acuan dalam penyusunan Detail Engineering Design (DED) agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Sedangkan Stadion Sang Naualuh, kata Wesly, kondisinya saat ini jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, Pemko telah melakukan penataan keberadaan dan kondisi barang milik daerah yang berada di areal stadion agar dapat direvitalisasi kembali menjadi stadion yang dapat dimanfaatkan sesuai fungsinya.
“Ini memerlukan dukungan dari dewan yang terhormat dan stakeholder lainnya agar revitalisasi Stadion Sang Naualuh dapat segera diwujudkan, sehingga berkontribusi positif untuk pengembangan olahraga dan memiliki nilai tambah terhadap pertumbuhan ekonomi di Kota Pematangsiantar,” terang Wesly.(Jait)/PE
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .