Keterangan Gambar : Rapat Koordinasi tersebut dibuka secara langsung oleh wakil bupati Karo Cory S Sebayang yang dilaksanakan di Restaurant Gundaling Farm, Desa Jaranguda, Kamis (23/7/2020)
RADARMEDAN, KARO - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan melaksanakan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) untuk wilayah kerja Kabupaten Karo.
Rapat Koordinasi tersebut dibuka secara langsung oleh wakil bupati Karo Cory S Sebayang yang dilaksanakan di Restaurant Gundaling Farm, Desa Jaranguda, Kamis (23/7/2020)
Rapat TIM PORA ini bertujuan untuk penguatan sinergitas tim pengawasan orang asing kabupaten Karo dalam tatanan kenormalan baru serta saling berbagi informasi terkait aktivitas orang asing di wilayah kabupaten Karo.
Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Saroha Manullang dalam sambutanya menyebutkan, bahwa latar belakang diadakannya rapat TIM PORA tidak bisa dipungkiri bahwa pada saat ini perlintasan manusia dari suatu negara ke Indonesia sangat tidak ada lagi batasannya.
"Dasar itulah diperlukan sinergitas antara instansi Imigrasi dengan instansi lainnya untuk saling bergandengan tangan dalam pengawasan terhadap kegiatan orang asing di Indonesia, Sumatera Utara pada umumnya dan di kabupaten Karo pada khusunya sesuai dengan pasal 69 UU nomor 6 Tahun 2011,”ungkap Saroha Manullang
Sementara wakil bupati Karo Cory S Sebayang dalam sambutannya menyebutkan keberadaan orang asing perlu diwaspadai karena sangat potensial akan di boncengi oleh kepentingan lain secara ilegal dan tidak bertanggung jawab seperti perdagangan manusia (human trfficking), lintas barang terlarang (narkoba) yang dampaknya terhadap sosial budaya dapat mengancam stabilitas negara dan daerah, namun disisi positifnya kehadiran orang asing juga dapat meningkatkan investasi yang sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan kemajuan bangsa.
“Untuk itu, dalam rangka mengantisipasi hal yang dapat menimbulkan dampak negatif terhadap perkembangan ideologi, politik dan sosial budaya atas keberadaan orang asing dan organisasi, masyarakat asing di daerah perlu dilakukan pengawasan yang ketat berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing masing instansi yang terkait, dan karenanya dibutuhkan koordinasi antar instansi mutlak harus dilakukan,” ungkap wakil Bupati Karo.
Wakil Bupati juga berharap agar tim dapat menyamakan persepsi secara terarah.
“Dan melalui rapat tim pengawasan orang asing yang dilaksanakan pada hari ini diharapkan dapat menyamakan persepsi dan dilakukan secara terarah dan terkoordinasi sehingga dapat meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan yang tidak berlebihan dan memicu terganggunya kenyamanan dan kelancaran aktivitas orang asing dikabupaten Karo, namun tetap dalam koridor pengawasan yang dilandasi oleh nilai-nilai budaya bangsa, ketentuan dan aturan yang berlaku,” tutup wakil bupati Karo.
Sebagai narasumber dalam acara rakor tesebut adalah Kaban Kesbangpol dan dari Polres Tanah Karo.
Selain pelaksanaan rapat koordinasi tersebut, pada saat itu juga di tempat yang sama Kantor Imigrasi membuka layanan EAZY PASPORT yaitu pelayanan pembuatan pasport baru bagi masyarakat, untuk mempermudah masyarakat membuat pasport tanpa harus ke kantor imigrasi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0205/TK Letkol Inf. Taufik Rizal Batubara, Asisten pemerintahan David Trimei Sinulingga, Kaban Kesbangpol Tetap Ginting, Kadis Ketenagakerjaan dan UKM Adison Sebayang, Kadispora Robert Peranginangin, kadisparbud Munarta Ginting, Kadis Dukcapil Susi Iswara Bangun, kadis PPTSP Joses Bangun, perwakilan dari Kejari dan perwakilan Pengadilan Negeri Kabanjahe, BNN Karo, Kantor Kemenag Kab Karo.(RT/RM)/PE
TAG : karo