Transaksi Sabu di Bengkel, Tersangka Diciduk Sat Res Narkoba Polres Tapteng
Oleh : Radar Medan | 15 Mei 2020, 10:16:59 WIB | 👁 1875 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Tersangka dan barangbukti diamankan oleh Sat Narkoba Polres Tapteng
RADARMEDAN.COM, TAPTENG - Polres Tapanuli Tengah melalui Sat ResNarkoba Polres Tapanuli Tengah kembali meringkus tersangka Tindak Pidana Narkotika pada Rabu (13/05/2020)sore.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Sukamat melalui Paur Subbag Humas Polres Tapanuli Tengah IPDA JS Sinurat mengungkapkan tersangka berinisial IL alias U warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.
"Tersangka IL alias U ditangkap saat berada di sebuah bengkel tambal ban Jalan Mojopahit, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, " ungkap JS Sinurat.
Paur Subbag Humas Polres Tapanuli Tengah mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang hendak melakukan transaksi jual beli Narkotika.
"Setelah mendapat informasi tersebut Tim Opsnal langsung menuju lokasi penangkapan, setelah merasa target sudah tepat dan tak mau targetnya lari, Tim Opsnal langsung menyergap tersangka, " kata JS Sinurat.
Paur Subbag Humas Polres Tapanuli Tengah menjelaskan pada saat dilakukan penggeledahan badan, Tim Opsnal menemukan 1 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik bening seberat 0,8 Gram, 1 lembar uang Rp2.000,- 1 unit hp merk Nokia warna Putih
"Berdasarkan keterangan tersangka IL alias U Narkotika jenis sabu tersebut akan dijual kepada pembeli yang telah berjanji akan jumpa di bengkel tambal ban tersebut. Tersangka IL alias U telah melanggar pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) dari UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika dengan ancaman kurungan penjara minimal 4 Tahun dan paling lama 12 Tahun, " jelas JS Sinurat.
Selanjutnya Tim Opsnal membawa tersangka beserta barang bukti ke Kantor Sat ResNarkoba Polres Tapanuli Tengah guna menjalani proses lebih lanjut.(Hery Manalu /PR)
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .