Tingkatkan PAD, Pemkab Dairi Jalin Kerjasama dengan Kantor Pertanahan

Oleh : Radar Medan | 18 Jun 2020, 08:17:12 WIB | 👁 1498 Lihat
Daerah
Tingkatkan PAD, Pemkab Dairi Jalin Kerjasama dengan Kantor Pertanahan

RADARMEDAN.COM, DAIRI - Pemkab Dairi melalui Badan Pendapatan Daerah (BAPEDA), Kabupaten Dairi menjalin kerjasama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama tentang Pengintensifan Pemungutan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan Perdesaan dan Penelitian Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan untuk Pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Wilayah Kabupaten Dairi.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatangan surat perjanjian kerjasama yang ditandatangani oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi, Harryson F Sirumapea dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi, Drs.Rasmon Sinamo yang disaksikan langsung oleh Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu, di Ruang Kerja Bupati Dairi, Gedung Pendopo, Rabu (17/ 06/2020).

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi, Harryson F Sirumapea menyampaikan ada 7 (tujuh) poin penting yang menjadi ruang lingkup kerjasama yang dituangkan dalam surat perjanjian kerjasama tersebut diantaranya; Pertukaran data 'host to host' sehubungan dengan penerbitan Sertifikat baru atau Balik Nama Sertifikat. Kedua, Pertukaran data 'host to host' sehubungan dengan penerbitan Sertifikat melalui PTSL. Ketiga, Pertukaran data/informasi 'host to host' serta pemanfaatan data terkait Zona Nilai Tanah (ZNT), nilai pasar atau harga transaksi. Keempat, Wajib verifikasi BPHTB untuk setiap pemberian/pemindahan hak atas tanah/bangunan. Kelima, Rekonsiliasi data BPHTB dengan data pelayanan pertanahan. Keenam, Pelaksanaan kegiatan konsultasi dan koordinasi dalam mendukung kelancaran pelayanan kepada Wajib Pajak BPHTB dan PBB-P2.

"Ketujuh, Bimbingan, pembinaan, dan pengawasan terkait kegiatan pemungutan BPHTB dan pendaftaran tanah kepada PPAT / Notaris," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi, Harryson F Sirumapea.

Ia melanjutkan, adapun tujuan perjanjian dimaksud adalah pemanfaatan data Zona Nilai Tanah (ZNT) sebagai pembanding dalam penentuan besaran BPHTB sehingga nantinya diharapkan proses pengelolaan BPHTB secara online yang terintegrasi antara Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi dan Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi dan dikembangkan secara bertahap kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah dan masyarakat.

"BAPEDA dan BPN juga akan melaksanakan kerjasama dalam penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB-P2 tahun 2020 dan melakukan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)," terangnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menegaskan supaya kerjasama antara Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi dan Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Dairi tetap selalu dibina dengan baik dalam mendorong optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Dairi, dan mengharapkan pengelolaan pajak daerah dilakukan secara digitalisasi.

"Hubungan kerjasama ini harus dapat berjalan dengan baik guna mengoptimalisasi peningkatan PAD Dairi. Kedepan juga dapat ditingkatkan pengelolaan pajak daerah yang berbasis teknologi digital, guna efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pendapatan asli daerah," terang Bupati Dairi, Dr. Eddy Keleng Ate Berutu.(HM)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

File_Kapolda.jpg

Apresiasi Kinerja Pers, Polda Sumut Beri Penghargaan kepada 5 Jurnalis dan Media

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔20:04:36, 30 Okt 2026

RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat melalui peluncuran empat program prioritas dalam acara Tatap Muka Bersama Insan Pers di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (29/10/2026). Dalam momen silaturahmi yang sama, jajaran Polda Sumut turut . . .

Berita Selengkapnya ▸
Deli_Serdang.jpg

Bantah Antikritik Soal Akun Anonim, Pemkab Deli Serdang Buka Suara Terkait Anggaran Rp38,5 Miliar

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔11:27:41, 22 Okt 2026

RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat. Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas