RADARMEDAN.COM, ASAHAN – Semenjak wabah Covid-19 melanda bangsa kita dan diberlakukannya sosial distancing dengan dilarangnya kegiatan yang mengundang keramaian pada bulan Maret 2020 kemarin, profesi kami sebagai wedding organizer sebenarnya yang paling berdampak.
Demikian keluhan tersebut disampaikan Ketua Forum Industri Kreatif (FIK) Kabupaten Asahan Ahmad Juraimi saat beraudensi dengan Bupati Asahan, Selasa (16/06/2020).
Ketua Forum Industri Kreatif juga menyampaikan Kepada Bupati Asahan tentang keberadaan dan kelangsungan hidup usaha mereka di tengah wabah Covid-19 yang hingga saat ini masih terus berlangsung.
" Sebagai pelaku ekonomi kreatif khususnya sektor wedding organizer mereka memohon kepada Bupati Asahan untuk perhatian dan respon keberadaannya di Kabupaten Asahan, juga memohon petunjuk arahan dari Bupati agar mereka memiliki wadah organisasi Forum Industri Kreatif yang legalitas agar organisasi ini bisa sinergis dan mampu menjadi mitra kerja di jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan nantinya," kata Ahmad Juraimi.
Menanggapi hal tersebut Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan, wabah Covid-19 ini bukan keinginan kita semua dan wabah ini bukan hanya di Kabupaten Asahan tetapi sudah menjadi wabah virus nasional yang harus kita putus mata rantai penyebarannya.
" Untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus tersebut Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/ Kota telah melakukan berbagai langkah-langkah yang dapat memutus mata rantai penyebaran tersebut salah satunya dengan cara memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan tetap menjalankan pola hidup sehat, cuci tangan pakai sabun dan memakai masker setiap melakukan aktivitas," ucap H.Surya.
Bupati Asahan juga mengatakan akibat wabah Covid-19 ini sangat berdampak di berbagai sektor, maka dari itudiharapkan agar kita saling bahu-membahu dalam mencegah penyebaran wabah virus tersebut.
Terkait dengan legalitas organisasi yang akan dibentuk, diharapkan kepada pengurus dapat melengkapi administrasinya sehingga organisasi tersebut dapat terdaftar di Kabupaten Asahan.
Selain itu Bupati Asahan juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan tidak bisa menerapkan kebijakan, karena kebijakan yang saat ini dibuat atas instruksi oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi yang bertujuan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Asahan.
“Ayo, kita putus penyebaran wabah covid-19 di Kabupaten Asahan, agar kita dapat melakukan aktivitas seperti biasanya,” ajak Bupati Asahan mengakhiri . ( Hs/PR )
TAG : asahan,daerah