Tim Pemprov Bawa Pulang TKW Asal Sumut dari Rumah Sakit di Penang
Oleh : Admin Radar Medan | 28 Agu 2019, 06:48:10 WIB | π 1039 Lihat Kesehatan
RADARMEDAN.COM, PENANG β Alhamdulillah, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sabrina dan tim dari Tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) lainnya, akhirnya berhasil mengeluarkan TKW asal Sumut Meimeris Tumanggor dari Rumah Sakit Kerajaan Malaysia di Bukit Martajam, Penang, Selasa (27/8). Seluruh biaya pengobatan selama di rumah sakit juga sudah dibayarkan oleh Sekdaprov Sumut Sabrina.
Meimeris Tumanggor yang sempat sakit dan terlantar, kemudian ditemukan di depan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang dan akhirnya dirawat Rumah Sakit Kerajaan Malaysia di Bukit Martajam, kini sedang dalam proses pengurusan surat-surat di Kantor Keimigrasian di Penang, untuk keperluan kepulangannya ke Sumut.
βAlhamdulillah, setelah seluruh surat-surat dan persyaratan kita lengkapi, biaya pengobatan juga sudah kita bayar. Akhirnya kita diperkenankan membawa pasien (TKW Meimeris Tumanggor) ke luar rumah sakit. Selanjutnya kita bawa ke imigrasi, mengurus segala keperluan untuk proses pemulangan ke Sumut,β ujar Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sabrina, didampingi Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nurlela, Kadis Kesehatan Alwi Mujahit Hasibuan, dan Pelaksana Fungsi Konsuler 2 KJRI di Penang Ester Rajagukguk.
Setelah selesai semua surat-surat dan dokumen yang dibutuhkan dari imigrasi, kata Sekda, pihaknya akan segera memulangkan TKW dengan alamat paspor di Pematangsiantar itu ke Sumut. βSetelah ini selesai semua surat-surat yang dibutuhkan, kita akan segera pulangkan Meimeris Tumanggor ke kampung halamannya di Sumut, sehingga dapat segera berkumpul dengan keluarganya,β ujar Sabrina.
Sebelumnya, Senin (26/8), Tim Pemprov Sumut berbagi tugas untuk melakukan berbagai upaya agar TKW Meimeris Tumanggor segera dapat dikeluarkan dari rumah sakit dan dibawa pulang ke Sumut. Sabrina bersama Kadis Kesehatan Alwi Mujahit Hasibuan dan Kadis Perberdayaan Perempuan dan Anak Nurlela menjenguk Meimeris Tumanggor ke Rumah Sakit Kerajaan Malaysia di Bukit Martajam Penang. Juga melakukan negosiasi dengan pihak rumah sakit, agar Meimeris Tumanggor dapat segera dikeluarkan.
Kepada pihak rumah sakit, Sekda meminta agar dilakukan penanganan yang intensif, sembari menunggu pemulangannya ke tanah air. βKita minta kepada pihak rumah sakit untuk memberikan penanganan dan pengobatan yang maksimal, sebelum dipulangkan ke tanah air, agar TKW dapat segera pulih kembali kesehatannya,β ujar Sabrina.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Pemprovsu Andy Faisal bersama Kompol Danu dari atase Kepolisian Republik Indonesia di Penang melakukan negosiasi dengan majikan yang bernama Gernathan dan Saraswati. Tim mendatangi rumah majikan yang bersebelahan dengan satu sekolah, yang diduga menjadi tempat Meimeris Tumanggor bekerja.
Andy melakukan negosiasi agar hak-hak TKW dapat segera diselesaikan oleh majikan. "Kita upayakan untuk hak-hak untuk TKW segera diselesaikan majikannya. Termasuk gaji dan biaya rumah sakit," ujar Andy.
Menurut Andy, negosiasi dilakukan karena TKI asal Sumut itu berstatus ilegal masuk ke Malaysia. "Doakan ya, mudah-mudahan lancar-lancar saja," ucap Andy yang didampingi Kompol Danu.
Dari negosiasi dengan majikan, menurut Andy, pihak majikan sudah bersedia memberi gaji dan biaya perobatan. "Sudah mau majikannya untuk pembayaran gaji dan biaya perobatan TKW kita," ujar Andy.
Diketahui, sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memerintahkan Sekdaprov Sabrina dan tim dari Pemprov Sumut, untuk segera berangkat ke Penang, Malaysia, setelah mendengar kabar adanya TKW asal Sumut Meimeris Tumanggor yang sakit dan terlantar di Penang.
Sekda bersama tim diminta segera mengurus dan melakukan tindakan untuk penanganan TKW yang dirawat di Rumah Sakit Kerajaan Malaysia di Bukit Martajam Penang. Terutama tentang pengobatan dan upaya pemulangannya.
Dikabarkan di berbagai pemberitaan, TKI Asal Sumut Meimeris Tumanggor terlantar sakti di Penang, Malaysia. Sempat bekerja 3 tahun di satu sekolah di Bukit Martajam, Penang, tanpa diberi gaji dan ketika jatuh sakit ditinggalkan majikannya di halaman depan Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang. (Humas)/PE/red
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025).
Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan.
Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .
RADARMEDAN.COM β Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025).
Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .
RADARMEDAN.COM β Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025.
Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .
RADARMEDAN.COM β Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut).
Dalam surat telegram bernomor ST/489/KEP./2025 hingga ST/492/KEP./2025, sebanyak 46 perwira menengah dan tinggi mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi, rotasi, maupun mutasi ke . . .
RADARMEDAN.COM - Puluhan papan bunga berjejer di depan Mapolda Sumut, Senin (10/3/2025), sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus yang menyeret Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut.
Papan-papan tersebut berisi pesan kekecewaan masyarakat terhadap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut yang dinilai tidak . . .
RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Provinsi Sumut, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Surya (2025-2030).
Lima program tersebut yakni kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan UMKM, pangan, serta pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). . . .
RADARMEDAN.COM β Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan.
Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui . . .