Tim Inspektorat Pemprovsu Laksanakan Entry Meeting dengan Pemko Pematangsiantar
Oleh : Radar Medan | 26 Feb 2025, 13:18:12 WIB | 👁 822 Lihat Berita Kota
Keterangan Gambar : Entry Meeting dilaksanakan bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, berlangsung di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Selasa (25/02/2025).
RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Tim Inspektorat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan entry meeting untuk melakukan Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah Kota Pematangsiantar Periode 2021 -.2025 dr Susanti Dewayani SpA.
Entry Meeting dilaksanakan bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, berlangsung di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Selasa (25/02/2025).
Tim Inspektorat Sumut Dr. H. Agus Tripriyono SE., M.Si.,AK.,CA., selaku Pengendali Mutu, mengatakan jika dasar hukum dilaksanakan Entry Meeting yaitu, Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 Jo PP Nomor 72 Tahun 2019, PP Nomor 12 Tahun 2017, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2018.
Ruang lingkup sasaran Entry Meeting adalah bupati/wali kota yang telah atau akan mengakhiri masa jabatan dengan objek aspek kesejahteraan masyarakat, aspek daya saing daerah, dan aspek pelayanan umum.
“Salah satu cara untuk mengetahui keberhasilan atau kegagalan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam satu periode kepemimpinan kepala daerah, dan untuk memberikan apresiasi atas keberhasilan pencapaian target dan rekomendasi perbaikan terhadap target yang belum tercapai,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang S.STP., M.Si., menerangkan jika Pemko Pematangsiantar telah menyusun Laporan Akhir Masa Jabatan. Karena paling lama harus disusun dan diserahkan paling lama 14 hari setelah wali kota terpilih dilantik.
“Agar diberikan dokumen awal sebagai cikal-bakal dalam rangka evaluasi kinerja akhir masa jabatan kepala daerah sebelumnya,” kata Junaedi.
Junaedi berharap laporan yang telah disusun bisa memberikan keyakinan kepada Tim Inspektorat Provinsi Sumut.
“Kita telah memiliki dokumen, baik data maupun hasil evaluasi kerja tahun 2022, 2023, dan 2024. Jika ada yang masih kurang, bisa dikomunikasikan dengan OPD terkait,” sebutnya.
Junaedi yakin Laporan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah sudah lengkap dengan dokumen pendukung. Ia berharap dokumen yang disajikan bisa diterima dan diyakini oleh Tim Inspektorat Provinsi Sumut.
“Ini akan menjadi parameter pada kinerja Sangat Baik, Baik, Cukup, dan Kurang kriterianya,” tukas Junaedi.
“Kami berharap dengan capaian kinerja 2022-2024 bisa memberikan opini yang baik atas kinerja Pemko Pematangsiantar,” harapnya.
Turut hadir, Kepala Inspektorat Kota Pematangsiantar Herry Oktarizal SH., dan para pimpinan OPD terkait. (r/jait)/pe
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .